KALBARSATU.ID – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan bahwa Pemerintah desa ke depan harus menggunakan digitalisasi data.
“Sensus penduduk 2020 ini merupakan langkah baru untuk melakukan pembenahan yang lebih baik, baik itu di pemerintahan kabupaten, kecamatan dan desa bahkan RT/RW yang berada di Kabupaten Kubu Raya,” katanya Muda dalam sambutannya di acara Kick Off Sensus Penduduk Tahun 2020, di Kantor BPS Kubu Raya, Selasa (1/9).
Untuk mendukung kelancaran sensus penduduk 2020, Bupati Kubu Raya akan memberikan surat edaran kepada seluruh pemerintah desa.
“Saya besok juga akan memberikan edaran langsung kepada demerintah desa dan RT/RW,” ujar Muda.
Bukan itu saja, Bupati Kubu Raya juga mengharuskan pemerintah desa kedepannya sudah mulai melakukan digitalisasi data penduduk dan hal-hal yang menyangkut aktifitas di desa masing-masing, Kabupaten Kubu Raya.
“Sensus penduduk ini termasuk penguatan-penguatan, apalagi saat ini masih pandemi. Yang mengharuskan semua masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah digenjot untuk memperkuat sektor pangan, seperti pertanian, peternakan, perikanan,” sambungnya.
“Saya kira data penduduk inilah yang menjadi tolak ukur, supaya program pemerintah tepat sasaran. Jadi, biar program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, efeknya jelas dan terukur,” jelas Muda.
“Maka dari itu, saya minta kepada pemerintah desa dan RT/RW kedepannya supaya fokus dan serius.
Kata Muda, data base itu akan digunakan dan menjadi sandaran untuk memperkuat akuntabilitas didalam menentukan program pemerintah.
“Berlari lebih kencang, berproses lebih cepat dan bertindak lebih nyata,” pungkasnya.(*)