KALBAR SATU ID – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Penguatan Moderasi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Kubu Raya, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Rabu, (24/9/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Penguatan Moderasi bagi Guru PAI Tahun 2025 yang sebelumnya acara tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenag Kalbar Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I. Selasa (23/9) pagi.
Pada hari kedua ini, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Drs. H. Nahruji, M.Si, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Kalbar menuturkan bahwa kegiatan hari ini diikuti oleh 70 peserta guru PAI dari Kabupaten Kubu Raya. Ia berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam menyimak dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga nantinya bisa menjadi bekal dalam mendidik peserta didik di sekolah.
“Guru PAI memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada generasi muda. Karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman sekaligus membekali para pendidik,” ujar Nahruji.
Materi inti kegiatan disampaikan oleh Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag. Mengawali paparannya, Wajidi melemparkan sebuah pertanyaan mendasar, “Mengapa harus dengan moderasi?” Menurutnya, secara historis dan sosiologis, masyarakat Indonesia sangat majemuk dari segi agama, suku, budaya, bahasa, hingga adat istiadat. Dalam konteks tersebut, menjalankan ajaran agama secara moderat merupakan tuntutan sekaligus keharusan.
Wajidi menjelaskan bahwa keragaman cara pandang keagamaan di Indonesia tidak mungkin dihentikan karena merupakan bagian dari kebebasan beragama. Namun, bila pandangan ekstrem dibiarkan terus berkembang, hal itu bisa menimbulkan gesekan yang merusak kerukunan, bahkan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah Moderasi Beragama.
“Yang dimoderasi bukan agama, melainkan cara beragama, baik dalam pemahaman, pemikiran, sikap, maupun perilaku. Dalam Islam sendiri, terdapat ajaran al-Wasathiyyah yang menekankan moderasi dalam beragama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wajidi memaparkan indikator moderasi beragama, antara lain menghargai kemajemukan, mewujudkan kedamaian, terbuka terhadap tradisi, menaati komitmen kebangsaan, cinta tanah air, taat kepada ulil amri dan hukum, menjaga persatuan dan kesatuan, serta membangun sinergi intra dan antarumat beragama. Semua indikator ini diperkuat dengan dalil Al-Qur’an.
Para peserta tampak antusias mengikuti materi tersebut. Mereka menilai bahwa penguatan moderasi beragama sangat penting untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran, sehingga nilai toleransi dan kebersamaan dapat ditanamkan sejak dini kepada generasi penerus bangsa.






