Modus Tipu Konsumen, Pria di Kubu Raya Curi Injektor Mobil dan Kantongi Uang Servis

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Tipu Konsumen, Pria di Kubu Raya Curi Injektor Mobil dan Kantongi Uang Servis. Foto/Istimewa.

i

Modus Tipu Konsumen, Pria di Kubu Raya Curi Injektor Mobil dan Kantongi Uang Servis. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungai Raya berhasil membekuk seorang pria berinisial ZI (38) yang diduga kuat mencuri empat unit Injektor Common Rail milik Workshop PT Solusi Sahabat Akurasi di Jalan Ahmad Yani II KM 5,4, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 12.40 WIB dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, pihak workshop mengalami kerugian senilai Rp.6.406.920.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Rabu (16/4) di kediamannya yang berada di Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku merupakan mantan karyawan dari workshop tersebut. Saat dilakukan interogasi singkat, Pelaku mengakui telah mengambil empat buah injektor Common Rail milik konsumen yang saat itu sedang melakukan servis,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/25).

Ade menjelaskan, pelaku diduga sengaja mengambil injektor tersebut untuk menghubungi konsumen secara pribadi, dengan tujuan mendapatkan pembayaran langsung tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

“Pelaku tidak memiliki izin dari pihak perusahaan saat mengambil komponen tersebut. Setelah mendapatkan uang senilai Rp6.406.920 dari konsumen, uang itu tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah ditahan di Rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya
Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman
Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat
75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar
Jelang Idul Adha, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah
Pria di Kubu Raya Diciduk Polisi Membuang Sabu
Pemkab Kubu Raya Serahkan Bantuan CSR Bank Kalbar untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Atasi Banjir di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Akan Normalisasi Sungai dan Buka Akses Jalan Baru

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:37 WIB

Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:38 WIB

Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman

Senin, 19 Mei 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIB

75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar

Senin, 19 Mei 2025 - 14:58 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru