PONTIANAK, KALBAR SATU – Baru-baru ini Museum Provinsi Kalimantan Barat mengadakan inventarisasi gerak dan langkah Tari Jepin yang berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai ragam budaya warisan leluhur.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-48, PDI Perjuangan Kalbar Bagikan 661 Tumpeng
Kepala Museum Provinsi Kalbar, Kusmindar Triwati mengatakan, pencatatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tersebut, sebagai wujud memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika peradaban dunia di Pontianak, Rabu 9 Februari 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khusus Tari Jepin inventarisasinya dilengkapi dengan tutorial dan dokumentasi untuk pembelajaran, dan langkah antisipatif tersebut diambil lantaran regenerasi tarian ini rentan dengan kepunahan,” kata dia.
Baca Juga:Pameran Temporer Alat Musik Tradisional Khas Dayak dan Melayu Kalbar
“Kita tidak mau langkah-langkah tradisi dari leluhur kita hilang, makanya kami membuat sebuah pencatatan dilengkapi dengan tutorial untuk pembelajaran, sehingga siapapun yang mau belajar langkah Tari Jepin Kalbar, kita sudah punya dokumentasinya,” tambahnga.
Disebutkannya, untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia diperlukan strategis yakni berupa perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
“Hal tersebut dilakukan demi terwujudnya masyarakat yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Tari, Jepin adalah tarian yang diadaptasi dari kesenian Melayu, Agama Islam, dan budaya lokal ini mengandalkan gerakan kaki dan tangan dalam tariannya.
Dua kaki penari bergerak maju mundur, hingga gerakan memutar yang dilakukan berulang.
Untuk alat musik yang mengiri Tari Jepin, seperti Gambus, Perkusi dan Marawis menjadi pengiring tarian sederhana yang indah tersebut, saat ini Tari Jepin sudah berkembang dan memiliki banyak kreasi seperti Tari Jepin Melayu, Jepin Lembut, Jepin Kipas, dan Jepin Tali Bui.##