KALBARSATU.ID – Pelayanan Kantor Kecamatan Sungai Kakap dan sejumlah desa di wilayah administrasinya mulai buka pelayanan pada Selasa (2/6/2020). Sebelumnya, Kantor Kecamatan Sungai Kakap dan beberapa desa di wilayahnya berlakukan kerja dari rumah sejak 17 Maret 2020 lalu.
“Pada hari ini (2/6/2020) kami berdasarkan surat Bupati Kabupaten Kubu Raya bahwa seluruh Dinas dan Instansi pemerintahan telah melaksanakan tugas seperti biasa dengan penerapan new normal kami mulai masuk kantor,” kata Camat Sungai Kakap, Nurbety. SH, saat ditemui di Kantornya, Selasa (2/6/2020).
Kata dia, walaupun ditengah wabah virus Corona ini, pihaknya mengaku tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan, baik di kantor desa maupun di kantor Kecamatan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami tetap menjaga jarak, kemudian protap atau SOP nya juga kami laksanakan, seperti pakai masker, mencuci tangan dan Isya Allah di Kantor Kecamatan sungai Kakap ini sudah kami siapkan kebutuhan untuk cuci tangan sebelum memulai kegiatan pada hari ini. Kami juga memberikan arahan kepada seluruh staf yang ada di Kantor Kecamatan Sungai Kakap ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas. Kami nomor satukan kesehatan dan menjaga keselamatan seluruh pegawai,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan tes suhu badan kepada seluruh jajaran yang berada di Kantor Kecamatan Kakap.
“Alhamdulillah tes suhu badan juga kami lakukan. Sedangkan jam kerja kita sudah normal kembali di mulai masuk kerja dari jam 07.30 Wib, hingga jam 15.30 Wib,” imbuhnya.
Dirinya juga meminta kepada yang bertugas melayani masyarakat agar selalu memperhatikan tamu yang hendak memasuki kantor camat. Menurutnya pertama kali yang dilihat adalah maskernya, kalau tidak memakai masker maka diberikan masker, kalau stok masker di kantor habis, mereka disarankan pulang cari dan beli masker terlebih dahulu.
“Tujuannya biar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan dimasa pendemi ini, seperti cuci tangan dan cek kondisi suhu tubuhnya. Karena pada hari ini juga pelayanan Dukcapil untuk perekaman sudah di mulai,” tambahnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Kakap agar tetap mematuhi protokol Covid-19. Sebab katanya, kondisi ini belum seutuhnya normal dan virus Covid-19 masih ada dan mewabah.
“Harapannya masyarakat sadar dan disiplin untuk melakukan kebiasaan baru atau new normal dengan tetap mematuhi protokol Covid-19,” harapnya.
Sementara Kepala Desa Punggur Kecil, Adi Kusumajaya mengatakan pelayanan di seluruh kantor Desa Kecamatan Sungai Kakap mulai hari ini buka meski ada pembatasan jam operasional.
“Pada hari ini kantor desa kembali normal seperti biasa begitu desa punggur kecil, tapi kami tetap patuh pada protokol Covid-19,” katanya.
Dia mengatakan pada dasar pelayanan di kantor Desa khususnya Desa Punggur Kecil dari kemaren tetap buka dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Cuman yang di kurangi jam pelayanan saja sesuai peraturan SOP nya serta protokol Kesehatan. Alhamdulillah, mulai hari ini kita memberlakukan pelayan seperti biasa dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tuturnya.(rls)