PONTIANAK, KALBAR SATU – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pontianak menilai bahwa penerapan PPKM Darurat di Kota tersebut mematikan ekonomi masyarakat Kecil. Sehingga pihaknya meminta kebijkan tersebut dievaluasi.
Terkait itu, Ketua DPC GMN Kota Pontianak, Wandisius Pandi menyampaikan alasannya, kata dia penerapan PPKM darurat kurang efektif dalam menekan angka penyebaran Covid 19.
“Kebijkan PPKM darurat itu menimbulkan keresahan di Pontianak, khusus masyarakat kecil berpenghasilan rendah,” katanya.
Lebih lanjut, Pandi menyebutkan, penerapan PPKM darurat mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat kelas bawah yang tidak mempunyai kontrak kerja dan gajih yang tetap.
Baca Juga: Panduan Idul Adha 2021 di Wilayah PPKM Darurat Lengkap – Mulai Kurban, Takbiran hingga Shalat Id
Baca Juga: Benarkah? PPKM Darurat Akan Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021
“Masyarakat sangat mengeluhkan kebijakan yang membuat mereka di rumahkan sementara kebutuhan poko mereka seperti tidak dapat dipenuhi,” tuturnya.
Padahal kata Pandi, sesuai UU No 6 Tahun 2018 menyebutkan “setiap orang mempunyai Hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan Pangan dan kebutuhan hidup sehari-hari lainya selama karantina”.
Terkait itu, Kata Pandi, Pemerintah seharusnya selain memberikan solusi bantuan bahan Pokok kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah juga harus mengevaluasi penyaluran saksinasi masal kepada masyarakat, dengan membuat posko vaksinasi sampai ke tingkat RT atau kelurahan, sehingga dapat berjalan dgn efektif dalam mencegah penularan covid 19,” katanya.
Selai itu, dalam memutus penyebaran covid 19 perlu peran dari semua elemen masyarakat untuk bergotong royong, makanya, pihaknya sebagai organisasi mahasiswa selalu siap untuk bersinergritas dalam mengatasi persoalan tersebut.