Daerah

NU, Ansor dan Iskab Audiensi ke Pemda Mempawah Terkait Keberangkatan Santri ke Ponpes

NU, Ansor dan Iskab Audiensi ke Pemda Mempawah Terkait Keberangkatan Santri ke Ponpes
Tampak NU, Ansor dan Iskab Audiensi ke Pemda Mempawah Terkait Keberangkatan Santri ke Ponpes (ist)

KALBARSATU.ID – PCNU dan PC Ansor Mempawah serta Ikatan Santri Kalbar (ISKAB) audiensi ke Pemerintah Kabupaten Mempawah. Audiensi membahas terkait pengembalian santri asal Kabupaten Mempawah ke Pondok Pesantren ditengah wabah Covid-19.

“Ada beberapa poin yang disampaikan oleh kami. Pertama terkait sebaran jumlah santri dari Mempawah yang mondok di daerah jawa atau luar Kalimantan Barat. Kedua terkait santri yang akan kembali ke pesantren. Ketiga terkait syarat yang harus dipenuhi santri yang akan kembali ke pesantren,” kata ketua Ansor Mempawah, Kamis (4/6/2020).

Dia melanjutkan, adapun syarat itu berupa surat keterangan bebas Covid-19 yang diberikan oleh Dinas kesehatan setelah melakukan rapid tes. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh surat keterangan bahkan menggratiskan biaya rapid tes.

“Dari poin yang disampaikan kami, bupati mempawah memberikan respon. Pertama pemda akan memberikan akses yang mudah terkait surat yang diperlukan. Dinas Kesehatan Mempawah akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Ketiga Pemda Kabupaten Mempawah akan menggratiskan biaya rapid tes kepada setiap santri yang akan kembali ke pesantren. Keempat pemda meminta kami untuk mendata kembali jumlah santri yang akan kembali ke pesantren di daerah jawa atau luar Kalimantan Barat.

Audiensi itu dilakukan oleh Rois Syuri’ah PCNU KH Muhajir Alwi, Ketua Tanfidiyah H Kamaluddin, Katib Syuriah H M Tohir, Ketua PC Ansor Lutfiadi dan Koordinator Pengembalian Santri ISKAB, Mashudi. Kemudian audiensi itu diterima langsung oleh Bupati Mempawah Erlina, didampingi Sekda Mempawah Drs. Ismail, M.M dan kepala Dinas Kesehatan, Jamiril.

Penulis : Hambali
Editor : Zubairi

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version