Oknum Guru Setubuhi 2 Siswi di Ruang Guru di Sanggau

- Editor

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

i

ILUSTRASI

SANGGAU, KALBAR SATU – Oknum Guru Setubuhi 2 Siswi di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Diketahui, oknum pengajar tersebut seorang guru honorer di sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggu, Kalbar.

Akibat perbuatannya, oknum guru berinisial AN (33), kemudian ditangkap polisi. Tersangka AN diduga telah menyetubuhi dua siswinya masing-masing berusia 14 dan 15 tahun sebanyak empat kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AN telah kita tangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (7/9/2021).

Modus tersangka melakukan perbuatan bejatnya, lanjutnya, dengan menjanjikan bisa mengembalikan kesucian korban setelah melakukan persetubuhan.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali.

Baca Juga: Siswi SMA Raudhatul Ulum Meranti Ikuti Kompetisi Biologi Diselenggarakan Kemenag RI

Baca Juga: Miris Oknum Guru Cabuli Siswinya hingga Hamil di Kubu Raya

“Perbuatannya itu dilakukan berturut-turut di gudang asrama putri dan ruang guru,” ujar Ade.

Tak cukup di disitu, kata Ade, kedua korban juga diduga diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika menceritakan perbuatan tersebut pada keluarga.

“Terkait dugaan adanya bentuk kekerasan dan ancaman yang dilakukan pelaku kepada kedua korban masih kami dalami,” ucap Ade.

Ade mengatakan, tersangka dibidik Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu baju motif bunga, satu celana panjang motif boneka, satu pakaian dalam warna ungu, dan satu buah pakaian dalam warna merah.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Sanggau,” pungkas Ade.

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB