KALBARSATU.ID – Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya (PJKR) bakal melakukan Musyawarah Besar (Mubes) kedua. Mubes direncanakan digelar pada Oktober 2020 mendatang. Dikatakan oleh Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, SE, M.Sos bahwa Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya yang terbentuk sejak 2007 lalu hingga kini terus melakukan pembinaan serta menjadikan wadah paguyuban jawa sebagai wadah silahturahmi dan pelesyarian adat budaya masyarakat jawa.
“Sejak terbentuk di tahun 2007 yang lalu Paguyuban Jawa menjadi wadah pelestarian Adat Budaya Masyarakat Jawa, seperti yang dilakukan masyarakat jawa di beberapa daerah diantaranya di Kecamatan Sungai Raya, di Wonodadi, di Wonosari, Objek, Tembang Kacang, Di Desa Jawa Tengah Kec Sui Ambawang bahkan hingga di Kecamatan ujung Batu Ampar,” katanya saat menyampaikan sambutan pada pertemuan Paguyuban di Pendopo Paguyuban, Minggu (30/08/2020).
Sujiwo menjelaskan selain sebagai wadah silahturahmi dan Komunikasi antar warga jawa, Paguyuban Jawa Kabapaten Kubu Raya juga sebagai wadah pelestarian Seni dan Budaya Jawa diantaranya Seni Wayang Kulit, Campur Sari, Kuda Lumping, Reog Ponorogo dan lain-lainya.
Selain pelestarian Adat Budaya PJKR juga ikut serta dalam upaya pembangunan serta pelaksanaan program pemerintah daerah dalam merawat keberagaman serta kebhenikaan di Kabupaten Kubu Raya seperti yang dilaksanakan pada pertemuan kali ini.
Sujiwo Berharap dengan akan melalui Musyawarah Besar (MUBES) Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya nanti akan bisa meregenerasi warga Jawa di Kubu Raya khususnya sebagai pengurus Organisasi yang bisa mengurus bukan diurus.
Selain hal itu Sujiwo berharap kedepan Organisasi Paguyuban Jawa bisa ikutserta dalam segala hal yang bersifat kebaikan untuk masyarakat Jawa di Kubu Raya Khususnya dan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia Umumnya.
“Sebagai bagian dari Masyarakat Kab Kubu Raya, dimana saat ini kita sedang menghadapi Pandemi Covid-19 maka sudah seharusnya PJKR ikut dalam pelaksanaan Pencegahan Covid-19 dengan mengajak semua warga menggunakan masker ketika bepergian, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dalam setiap kesempatan,” ungkap Sujiwo.
Hal senada disampaikan Kasat Binmas Polres Kubu Raya, Iptu Suharto yang juga hadir dalam pertemuan tersebut dan memberikan pemaparan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Sesuai yang disampaikan Ketua Paguyuban Jawa Kab Kubu Raya sekaligus Wakil Bupati tadi, kita semua harus berperan serta dalam penanganan Pandemi Covid-19, mulai dari diri kita dan masyarakat sekitar,” terang Suharto.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan kesepakatan semua Pengurus Paguyuban Jawa untuk dapat meneruskan ajakan serta himbauan untuk menggunakan masker ketiak keluar rumah.
“Ayo gunakan masker cegah penularan covid-19,” pungkasnya.(Editor).