KALBARSATU.ID – Mantan Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, Usman yang juga Ketua DPC Partai Demokrat angkat bicara terkait berita mundurnya Sujiwo dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.
Usman didampingi mantan Sekretaris Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, M Amri itu juga menjelaskan Partai Koalisi mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Muda Mahendrawan dan Sujiwo salah satu paket dengan masa periode 2019 sampai dengan 2024.
“Kami mengusung Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya adalah satu paket dengan masa bakti 2019 sampai dengan 2024 dan kami tidak berkenan jika beliau (Wakil Bupati) mundur sebelum masa Jabatannya selesai,” tegas Usman.
Usman mengatakan Partai Pengusung akan melakukan mediasi untuk bertemu dengan Bupati agar tidak terjadi miskomunikasi dan tidak terjadi konflik.
Hal senada disampaikan M Amri yang menjelaskan Partai Koalisi akan melakukan mediasi agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan semua, M Amri mengandaikan ini Konflik maka harus dimediasikan agar konflik yang terjadi bisa teratasi.
“Oleh Karena itu kami minta Saudara Bupati dan Wakil Bupati Menghormati kami sebagai Partai pengusung untuk kami lakukan mediasi,” jelas Amri.
Ketika ditanya mengenai surat pengunduran diri Wakil Bupati, Sujiwo Partai koalisi mengaku sudah menerima dan menahan surat tersebut untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu.
“Kami mempending Surat Pengunduran diri Wakil Bupati dan berikan waktu kami untuk mediasi agar semua kembali seperti sediakala,” ujar Amri. (rls)