Pasutri Asal Sanggau Ditangkap Polisi di Pontianak, Bawa Narkoba

- Editor

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (Istimewa)

i

Tersangka (Istimewa)

KALBAR SATU, POTIANAK – Sepasang suami istri (pasutri) warga Dusun Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota, Minggu 28 November 2021.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Resersenarkoba, AKP. Joko Sutriayatno, S.H., menjelaskan.

Kedua tersangka, saudara AW (24) dan saudari HG (30) yang merupakan sepasang suami istri tersebut diamankan di Jalan Tanjung Raya II  Komplek Swadiri Permata Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, karena kedapatan membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Bahasan Tinjau Vaksinasi di Ponpes Walisongo Pontianak

“Keduanya kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pasangan suami istri diduga sedang membawa Narkotika.”

“Dengan ciri-ciri istri nya menggunakan jilbab warna abu-abu dan baju putih sedang naik taksi online di sekitar jalan Tanjung Raya II Komplek Permata Swadiri Kecamatan Pontianak Timur,” ungkap Kasatresnarkoba Pontianak Kota Joko.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Bahasan Tinjau Vaksinasi di Ponpes Walisongo Pontianak

Joko Sutriyatno menambahkan saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan tiga plastik klip transparan yang berisikan serbuk diduga narkotika jenis sabu dan tiga butir tablet narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam celana dalam tersangka HG. 

“Saat penggeledahan yang dilakukan oleh personil Polwan Sat Resnarkoba, tersangka HG kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di dalam celana dalam yang dikenakannya saat itu dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk di jual lagi di Kecamatan Balai Karangan Kabupaten Sanggau,” ungkap Joko.

Baca Juga: 10 Recommendations for Natural Tourism in West Kalimantan and Mileage from Pontianak City

Selain mengamankan para tersangka, personel Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga menyita barang bukti tiga plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,66 gram.

Juga tiga butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,45 gram, dua buah alat hisap sabu atau bong, dan dua unit handphone Android, keduanya langsung dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.#

Berita Terkait

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru
Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara
Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang
Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara
Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024
Inilah Data Nama dan Perolehan Suara DPRD Kabupaten Landak, PDIP Menang Telak
Pelantikan DPRD Mempawah 17 September, Berikut Daftar Nama dan Perolehan Suara
Daftar Nama Anggota DPRD Kubu Raya 2024 2029, Akan Dilantik Bulan September
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 13:08 WIB

Abdul Haris KPU Kota Pontianak Sebut Pilkada 2024 Sejarah Baru

Minggu, 15 September 2024 - 14:39 WIB

Daftar Nama DPRD Sanggau Terpilih di Pemilu 2024, Lengkap Perolehan Suara

Minggu, 15 September 2024 - 01:56 WIB

Resmi Dilantik 9 September, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Ketapang

Rabu, 11 September 2024 - 14:59 WIB

Inilah Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas dengan Perolehan Suara

Selasa, 10 September 2024 - 20:46 WIB

Berikut Nama Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih di Pemilu 2024

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB