Daerah

Pejabat Bupati, Yohanes Budiman Pertanyakan Ketertiban OPD Bengkayang

×

Pejabat Bupati, Yohanes Budiman Pertanyakan Ketertiban OPD Bengkayang

Sebarkan artikel ini
Bengkayang
saat membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula V Kantor Bupati Bengkayang, Kamis 15 Oktober 2020.

KALBARSATU.ID–Pejabat Bupati, Yohanes Budiman mempertanyakan ketertiban para Sekretaris Organisasi Daerah Kabupaten Bengkayang (OPD). Hal itu ia sampaikan, saat membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula V Kantor Bupati Bengkayang, Kamis 15 Oktober 2020.

“Untuk menertibkan kartu inventaris barang di setiap ruangan, apakah pernah diperbarui? Ini adalah tanggungjawab bersama dengan Kepala OPD yang secara teknis dilaksanakan oleh Sekretaris yang bertanggungjawab terhadap Pengurus Barang di setiap OPD,” katanya.

Menurutnya, hal yang paling mendasar adalah kartu inventaris. Idealnya penataan aset itu berawal dari hal yang paling kecil.

“Itu yang harus dilakukan di OPD masing-masing,” ujarnya.

Dia menuturkan setiap kali membeli aset, misalnya laptop atau komputer, ketika barang berupa aset itu diberikan kepada seseorang untuk digunakan, itu seharusnya ada administrasinya. Sehingga apabila terjadi sesuatu dengan aset tersebut atau ketika ada pemeriksaan ada yang bertanggungjawab.

“Kalau itu tidak dilakukan kemudian akumulasinya menjadi menumpuk, akhirnya ketika ada penertiban aset banyak yang tidak dapat ter-inventarisir dengan baik,” imbuhnya.

Dikatakannya, jangan-jangan yang menggunakan kendaraan dinas juga tidak memiliki surat penunjukkan (administrasi) atau penanggungjawab barang.

“Jadi mulai hari ini saya minta kepada bapak ibu untuk mengecek kendaraan dinas yang ada di OPD. Saya tidak mau dengar masih ada OPD yang tidak membayar pajak kendaraan dinas, karena saya tahu setiap tahun pasti ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan,” pintanya.

Dirinya menambahkan, jangan pernah mimpi status laporan keuangan Kabupaten Bengkayang akan mendapat status laporan yang baik, jika penataan aset tidak dikelola dengan baik.

“Mulailah dari hal-hal yang kecil,” tegasnya.

Lebih lanjut Yohanes menuturkan untuk tahap awal, OPD terkait harus membuat pedoman penghapusan barang terlebih dahulu.

“Bagaimana mau menata aset kalau kita tidak punya pedoman penghapusan? Jangan-jangan aset yang dibeli tahun 2000 dulu, tidak tahu kemana bangkainya. Dan itu masih tercatat sebagai aset Pemda, karena belum pernah dilakukan penghapusan,” ungkapnya.(*)

Menyalinkode AMP