KALBARSATU.ID – Miris oknum pejabat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melakukan diduga memperkosa pegawainya.
Oknum Pejabat Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong itu berinisial R, dan diduga melakukan tindakan tidak tidak terpuji kepada bawahannya.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Pejabat Imigrasi Entikong yang berinisial R itu telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Korban, yang merupakan pegawai di (Imigrasi) Kanim Kelas II TPI Entikong sebelum diperkosa mendapat perlakuan pelecehan oleh R.
Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing mengatakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021, usai korban meminta tanda tangan kepada R.
Ditambahkan, Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing, bahwa pihaknya pada Senin (18/1/2021) malam, baru selesai melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan pejabat imigrasi Entikong tersebut.
Namun dirinya belum memberi keterangan secara rinci. Sebab katanya, pihaknya masih mau mendalami dan mempelajari kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan pejabat imigrasi Entikong tersebut.
“Untuk sementara masih didalami. Kita masih mendalami kasus ini,” katanya.#