Pembunuhan Pedagang Sayur di Kubu Raya, Pelaku Sepupu Korban

- Editor

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resersee Polres Kubu Raya ungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Mahriyah, warga Parit Mas RT 002/RW 001 Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya. Korban adalah seorang penjual sayur keliling.

i

Resersee Polres Kubu Raya ungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Mahriyah, warga Parit Mas RT 002/RW 001 Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya. Korban adalah seorang penjual sayur keliling.

KUBU RAYA, KALBRARDATU.ID — Polres Kubu Raya ungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Mahriyah, warga Parit Mas RT 002/RW 001 Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya. Korban adalah seorang penjual sayur keliling.

Sebelumnya, Warga Desa MaduSari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang sudah tergeletak di parit, dengan ditutupi dedaunan, pada minggu pagi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menyampaikan melalui conference press pada Rabu 10 Februari 2021 sore terkait dengan pengungkapan kasus perkara yang diduga pembunuhan terhadap pedagang sayur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, korban adalah saudari Mahryiah. Korban adalah seorang pedagang sayur. Korban biasanya itu berangkat dari rumah pukul 6:00 dan nyampek ke rumah itu pukul 9.00. Namun pada hari Minggu kemarin sampai dengan pukul 9.00 korban belum pulang ke rumahnya,” terang AKBP Yani Permana.

Lantaran tidak kunjung datang ke rumah, lanjut AKBP Yani Permana, akhirnya pada saat itu dari pihak keluarga menginisiasi untuk melakukan pencarian terhadap korban.

“Pada saat itu ada saksi yang melihat, dan akhirnya keluarga korban mengarah kepada TKP di mana korban ditemukan yaitu di semak-semak arah ke hutan sagu,” ungkap AKBP Yani Permana.

AKBP Yani Permana menambahkan bahwa tidak lebih dari ataupun masih kurang dari 2 x 24 Jam tim dari Reserse Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama dengan timnya dari seluruh yang ada di Satreskrim dibantu atau di-backup oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta melakukan upaya pengungkapan.

“Alhamdulillah. Kurang dari 2 × 24 jam terungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. Yaitu yang diduga adalah Saudara SM, di mana saudara SM ini adalah masih sepupu dari korban,” ungkap AKBP Yani Permana.

Dari keterangan AKBP Yani Permana, kenapa yang bersangkutan ini melakukan pembunuhan terhadap korban, sebab pelaku empat tahun yang lalu mempunyai hutang kepada korban.

“Korban melakukan penagihan terus menerus kepada pelaku, namun pada saat proses penagihan ada ucapan yang menyakiti kepada pelaku, karena itu pelaku merencanakan pembunuhan tersebut,” terang AKBP Yani Permana.

Sehingga pada hari Sabtu kata AKBP Yani Permana, sebelum hari H sebelum pembunuhan yang bersangkutan sudah berniat untuk membunuh. Ternyata hari H yaitu hari Minggu, si pelaku melakukan eksekusi terhadap korban.

“Di mana alat-alat yang digunakan oleh pelaku berupa parang yang perkenaannya tepat sesuai dengan yang kita temukan di tubuh korban yaitu di bagian belakang dan pelipis. Nah, begitu pula dengan alat yang digunakan kedua yaitu berupa kapak. Kapak digunakan untuk melukai bagian belakang, dua sisi sebelah kanan,” ungkap AKBP Yani Permana.

Termasuk saking jengkelnya, imbuh AKBP Yani Permana, pelaku merusak sepeda korban, supaya korban tidak bisa lari dengan sepedanya.

“Semua sinkron, barang bukti yang digunakan si pelaku termasuk baju korban kita sudah amankan semuanya,” ujar AKBP Yani Permana.

Pelaku dibidik dengan pasal 340 karena mengawali perencanaan pembunuhan terhadap korban dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.#

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru