Pemerintah Kota bersama Polresta Pontianak Rakor Persiapan PPKM Mikro

- Publisher

Kamis, 10 Juni 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota bersama Polresta Pontianak Rakor Persiapan PPKM Mikro

i

Pemerintah Kota bersama Polresta Pontianak Rakor Persiapan PPKM Mikro

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pemerintah Kota Pontianak bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar rapat koordinasi (Rakor).

Rakor tersebut untuk persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota tersebut.

“Kami berharap dengan rapat koordinasi persiapan PPKM skala mikro, maka pelaksanaanya bisa berjalan lancar,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Kamis 10 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, bahwa PPKM mikro secara ketat akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai Senin mendatang (14/6).

“Dengan penerapan PPKM, maka pembatasan jam malam akan dilakukan, yakni sesuai SK gubernur Kalbar pembatasan hingga pukul 21.00 WIB.”

“Namun kami berikan toleransi hingga 22.00 WIB, kemudian selama 14 hari akan dilihat lagi, jika ada penurunan maka selesai, namun jika kasus COVID-19 bertambah, maka akan kami perpanjang,” ungkapnya.

Berita Kalbar Lainnya: Maria Lestari Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke Kelompok Perempuan di Kubu Raya

Dia menabahkan, pihaknya akan meminta bantuan mulai dari tingkat RT, RW, desa, kelurahan, dan hingga tingkat kecamatan, dalam mensosialisasikan penerapan PPKM mikro yang diperketat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan PPKM mikro diperketat yang akan diberlakukan berupa pembatasan jam operasional.

Kebijakan itu untuk mencegah terjadinya kerumunan serta peningkatan fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat diharapkan bisa menahan diri dan bersabar agar pandemi COVID-19 bisa mereda.

Penerapan PPKM mikro secara ketat juga menyasar ke masyarakat untuk menggunakan masker, terutama pada tempat-tempat keramaian, seperti pasar, acara pertemuan maupun warung-warung kopi.

Adapun Aktivitas warga juga akan dilakukan pembatasan hingga pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB.

“Untuk tingkat RT/RW diharapkan bisa menjaga warganya agar tidak ada yang melakukan kegiatan yang berdampak atau menimbulkan keramaian,” katanya.

Edi menambahkan, PPKM mikro secara ketat dilakukan karena adanya peningkatan kasus COVID-19 terutama yang bergejala.

Demikian pula Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit juga sudah di atas 80 persen, kemudian pasien yang meninggal dunia juga semakin mengalami peningkatan.

Telah terbit dengan Judul ” Pemerintah Kota bersama Polresta Pontianak Rakor Persiapan PPKM Mikro

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan
Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar
Hari Bumi Sedunia 2025, Pemkab Kubu Raya Tanam Seribu Pohon Pucuk Merah
Tim SAR Gabungan Gencar Cari Tiga Korban Tenggelam di Padang Tikar
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya
HUT ke-38 Antapanju, Bupati Sujiwo Apresiasi Purnawirawan
Hari Keempat Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:19 WIB

Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Selasa, 22 April 2025 - 16:41 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 April 2025 - 15:00 WIB

Hari Bumi Sedunia 2025, Pemkab Kubu Raya Tanam Seribu Pohon Pucuk Merah

Senin, 21 April 2025 - 16:31 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya

Berita Terbaru

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar. Foto/Istimewa.

Daerah

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41 WIB