Pemerintah Kota Pontianak Izinkan Shalat Idul Fitri 2021 di Masjid dan Lapangan

- Publisher

Kamis, 6 Mei 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

i

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2021 di masjid dan lapangan.

Pemberian izin dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kami imbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes, dan jangan sampai setelah menyelesaikan Shalat Idul Fitri muncul kluster-kluster baru,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis 6 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikataknnya, bahwa warga yang tidak sehat serta warga lanjut usia dianjurkan tidak menunaikan Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan demi menjaga kesehatan bersama.

BACA JUGA Elektabilitas Partai Tertinggi, Lasarus: Kader PDI Perjuangan Tak Boleh Jemawa

“Terutama bagi masyarakat yang usia lanjut atau lansia agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah saja,” katanya.

Sedangkan, Panitia Hari Besar Islam Kota Pontianak berencana menggelar Shalat Idul Fitri di depan Taman Alun-alun Kapuas Pontianak di depan Kantor Wali Kota Pontianak.

“Kami tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri ini juga dalam rangka memecah konsentrasi umat Muslim yang melaksanakan shalat agar tidak mengumpul di satu masjid saja, sehingga bisa diterapkan prokes,” kata Wali Kota.

Guna meminimalkan risiko penularan COVID-19, pemerintah kota melarang penyelenggaraan kegiatan takbir keliling, yang berpotensi menghadirkan banyak orang.

“Kami imbau umat Muslim cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja,” ujarnya.

Dia menambahkan, Festival Permainan Meriam Karbit tahun ini juga ditiadakan guna mencegah terjadinya penularan virus corona.

“Tetapi untuk permainan meriam karbit perorangan dibolehkan asalkan dengan menerapkan prokes,” katanya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Yusran Anizam Ingatkan Kades dan Ketua BPD Kubu Raya Cegah Praktik Pungli
Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya
Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman
Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat
75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar
Jelang Idul Adha, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah
Pria di Kubu Raya Diciduk Polisi Membuang Sabu
Pemkab Kubu Raya Serahkan Bantuan CSR Bank Kalbar untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Sekda Yusran Anizam Ingatkan Kades dan Ketua BPD Kubu Raya Cegah Praktik Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 19:37 WIB

Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:38 WIB

Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman

Senin, 19 Mei 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIB

75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar

Berita Terbaru