Pemerintah Kubu Raya Bakal Tertibkan Legalitas Yayasan Pendidikan

- Editor

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kubu Raya Bakal Tertibkan Legalitas Yayasan Pendidikan

i

Pemerintah Kubu Raya Bakal Tertibkan Legalitas Yayasan Pendidikan

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Asmil Ratna mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan melakukan penertiban kepada legalitas semua yayasan pendidikan yang ada daerah itu.

“Hal ini kita lakukan untuk mengetahui status operasionalnya. Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui apakah yayasan itu sudah melapor atau belum ke Disdikbud Kubu Raya terkait izin operasionalnya,” katanya, Selasa 1 Maret 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Oknum Pengelola Yayasan TK Sodomi Anak Umur 6 Tahun di Kubu Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sudah memiliki akte yang dikeluarkan oleh notaris, menurutnya, seharusnya pemilik yayasan harus melaporkan aktivitas belajar mengajarnya ke Disdkbud Kubu Raya.

Disebutkan Asmil Ratna, Bupati Muda Mahendrawan menginstruksikan kepada Disdikbud Kubu Raya untuk segera melakukan penertiban kepada semua yayasan di daerah ini.

“Kami segera mendata ulang semua yayasan pendidikan, jika memang yayasan itu sudah tidak relevan lagi maka pihaknya akan melakukan penindakan,” tuturnya.

Kata dia, saat ini sebanyak 297 PAUD dan TK yang sudah ada di Dapodik. Tapi jumlah tersebut bertambah, seiring banyaknya TK dan PAUD yang beroperasi di setiap desa di Kubu Raya yang belum masuk ke Dapodik.

Baca Juga:Pelantikan & LKD Fatayat NU Kubu Raya, Tema: Aktualisasi Perempuan di Era Milenial

“Kendala mereka tidak masuk ke Dapodik itu dikarenakan belum memilik Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN) dan NPSN ini didapat setelah keluarkannya izin operasional dari pemerintah daerah,” kata Asmil Ratna.

Untuk meningkatkan angka partisipasi pendaftar PAUD, lanjut dia, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan juga telah menginstruksikan kepada pihaknya untuk memfasilitasi pengelola lembaga dan yayasan pendidikan yang belum mendapatkan izin.

“Kami juga mengharapkan kepada semua orang tua untuk lebih kritis, selektif dan cerdas ketika memberikan pendidikan kepada anaknya, terutama status izin operasionalnya dan nilai akreditasinya, sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi kembali,” katanya.

Berita Terkait

Alami Depresi Berat, Pria di Kubu Raya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Serah Terima Jabatan Pengurus Daerah Bhayangkari Kalimantan Barat
Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Mixer Truck di Jalan Adisucipto Kubu Raya
PW Ansor Kalbar Audiensi Dengan Kakanwil Kemenag Kalbar: Dukung Program Keagamaan dan Kepemudaan
Jadwal dan Link Resmi Daftar LPDP Tahun 2025: Berikut Syarat Dilengkapi Caranya
Polsek Pontianak Selatan Amankan 5 Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran
Pemkab Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, 123 Desa Dilibatkan dalam Penanaman Serentak
Pj Bupati dan Kapolres Kubu Raya Hadiri Rakor Ketahanan Pangan Bersama Kementan RI dan Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:22 WIB

Alami Depresi Berat, Pria di Kubu Raya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:20 WIB

Serah Terima Jabatan Pengurus Daerah Bhayangkari Kalimantan Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Mixer Truck di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:42 WIB

PW Ansor Kalbar Audiensi Dengan Kakanwil Kemenag Kalbar: Dukung Program Keagamaan dan Kepemudaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:59 WIB

Jadwal dan Link Resmi Daftar LPDP Tahun 2025: Berikut Syarat Dilengkapi Caranya

Berita Terbaru