PONTIANAK, KALBAR SATU – Pemerintah Kota Pontianak akan memfokuskan pemulihan ekonomi karena dampak pandemi COVID-19, pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Dikatakan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, dalam penyusunan RKPD 2023 ini, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih dihadapi hingga kini.
Beberapa isu strategis pembangunan Kota Pontianak yaitu terkait menentukan tujuan perencanaan pembangunan ke depan, salah satunya penguatan ketahanan sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Dekranasda Kota Pontianak Gandeng Tokopedia
“Oleh sebab itu pada penyusunan RKPD 2023 ini kita menyusun dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Didukung Infrastruktur Yang Berkualitas’,” katanya usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2023, Senin 31 Januari 2022.
Isu strategis lainnya, lanjut dia, ialah mengatasi angka pengangguran yang masih tinggi, peningkatan daya saing daerah, mengatasi genangan dan banjir, limbah dan sampah, gizi buruk dan stunting, penerapan smart city dan smart government, kasus terkait anak (prostitusi anak) serta memanfaatkan peluang dari keberadaan Pelabuhan Kijing.
“Karena itu pandemi COVID-19 yang masih terjadi mengakibatkan adanya perubahan, diantaranya inovasi teknologi dan ekonomi digital kian berkembang pesat, perubahan tata kerja pemerintahan dan pola perilaku masyarakat serta transformasi investasi ke padat modal dan teknologi,” katanya.
Baca Juga: Seorang Perempuan Bawa Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polresta Pontianak
Ditambahkannya, penyusunan RKPD itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 73 sampai dengan 107.
Dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, pembahasan melibatkan para pemangku kepentingan pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik.
Tujuannya untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kita harapkan bisa mengakomodir saran dan aspirasi yang konstruktif serta akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2023,” harapnya.
Selanjutnya hasil Forum Konsultasi Publik itu akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan dan rancangan awal RKPD Kota Pontianak tahun 2023.
“Kemudian akan disempurnakan berdasarkan berita acara kesepakatan hasil dari pertemuan pada hari ini,” tutupnya.##