Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

- Publisher

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV. Foto/Istimewa.

i

Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jalan Alianyang, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani yang disampaikan melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian berinisial RO (41), warga Pontianak Timur, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 14.35 WIB.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya. Meski sempat mengelak saat diinterogasi, pelaku akhirnya tak berkutik setelah ditunjukkan rekaman CCTV saat ia beraksi,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu malam (19/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban tengah sibuk melayani pembeli di rumah makan miliknya. Sementara itu, handphone merk Oppo A53 warna biru milik korban diletakkan di atas meja kontainer tempat korban berjualan.

“Melihat situasi yang lengang dan korban lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil handphone yang berada di atas meja. Setelah korban menyadari handphonenya hilang, ia sempat mencoba menghubungi nomor ponselnya, namun handphone tersebut sudah tidak aktif,” jelas Ade.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.099.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Tim Jatanras yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang viral di salah satu platform media sosial.

“Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengaku tidak tahu-menahu saat diamankan petugas di kediamannya di Kecamatan Pontianak Timur, tapi rekaman CCTV membuktikan sebaliknya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung diamankan petugas ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ade.

Saat ini, pelaku RO dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya
Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman
Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat
75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar
Jelang Idul Adha, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah
Pria di Kubu Raya Diciduk Polisi Membuang Sabu
Pemkab Kubu Raya Serahkan Bantuan CSR Bank Kalbar untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Atasi Banjir di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Akan Normalisasi Sungai dan Buka Akses Jalan Baru

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:37 WIB

Bupati Sujiwo Berencana Gelar Retret Untuk 123 Kades di Kubu Raya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:38 WIB

Jelang Lebaran Idul Adha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman

Senin, 19 Mei 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sujiwo: Retret Pejabat Kubu Raya Perkuat Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIB

75 Pejabat Eselon III Kubu Raya Ikuti Retret di Kampus IPDN Kalbar

Senin, 19 Mei 2025 - 14:58 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru