Pengadilan Negeri Pontianak Tolak Praperadilan Ketua Kadin Kalbar dalam Tersangka Kasus Korupsi

- Editor

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Pontianak Tolak Praperadilan Ketua Kadin Kalbar dalam Tersangka Kasus Korupsi/humas

i

Pengadilan Negeri Pontianak Tolak Praperadilan Ketua Kadin Kalbar dalam Tersangka Kasus Korupsi/humas

PONTIANAK, KALBAR SATU – Belum lama ini, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menolak gugatan praperadilan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalbar Joni Isnaini dalam perkara dugaan korupsi pembangun Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

Adapun gugatan itu ditolak dalam sidang putusan yang dipimpin hakim tunggal, Wuryati, Senin (14/3/2022).

“Menyatakan, permohonan praperadilan yang diajukan pemohonan tidak dapat diterima, dan permohonan pemohoan ditolak seluruhnya,” kata Wuryati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Indonesia Selasa 15 Maret 2022, Live Big Match Bali United vs Arema FC

Alasan penolakan tersebut, menurut Wuryati, karena pemohon tak dapat membuktikan dalil penetapan tersangka oleh penyidik kepolisian tidak sah.

“Pemohon tak dapat membuktikan dalil penetapan tersangka kasus itu tidak sah. Termasuk, proses penahanan terhadap para tersangka,” ucap Wuryati.

Terkait keputusan itu, Kuasa hukum Joni Isnaini, Herman Hofi Munawar menghargai putusan hakim dan menerimanya secara hukum, namun dirinya mengaku kecewa.

“Pekerjaan sudah tuntas, sudah kita putarkan film, mana mungkin kita melepas pada materi, karena ada kaitannya,” ujar Herman.

Baca juga: Kapan Puasa Sunnah Nisfu Syaban 2022 ? Berikut Jadwal dan Bacaan Puasa Sya’ban dan Doanya

Adapun Film yang diputarkan merupakan hasil dokumentasi untuk menunjukkan proyek jalan tersebut sudah rampung.

Sementara Kabidkum Polda Kalbar Kombes Nurhadi Handayani menyampaikan terima kasih kepasa hakim Pengadilan Negeri Pontianak katena menolak semua gugatan.

“Alhamdulillah kita sudah mendengar putusan majelis hakim, apa yang mereka minta ditolak semuanya dalil dalilnya,” ungkap Nurhadi.

Sebelumnya, Ketum Kadin Kalbar Joni Isnaini menggugat penyidik Polda Kalbar bersama dua tersangka lain, yakni berinisial FA dan SA.

Kata Herman, kasus itu ada banyak kejanggalan, satu di antaranya penyidik mengabaikan hukum konstruksi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017.

Selain Herman juga menilai, status tersangka kepada kliennya terlalu dipaksakan. Dijelaskan, anggaran proyek pembangunan jalan tersebut Rp 12 miliar, berasal dari APBD 2019.

“Dengan panjang jalan 5 kilometer dan lebar 5 meter serta ketebalan 25 sentimeter, proyek tersebut telah selesai serta memiliki PHO dan FHO sehingga tidak memiliki persoalan,” sebut Herman.

Baca juga: Kaderisasi DPK GMNI Kehutan Untan Diharapkan Melahirkan Kader Militan

Kemudian, Polda Kalbar sudah menetapkan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.

,Joni juga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang karena dianggap tidak kooperatif dan menyulitkan penyidikan.

“Dari empat tersangka, hanya Joni yang belum dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka. Selain tidak mengindahkan dan memenuhi panggilan, (dia) juga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan,” sebut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Adapun terkait kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada 30 September 2020. Usai penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

Berita Terkait

Link dan Cek Hasil Hitung Cepat Pilgub Jatim 2024: Login Situs KPU
Lihat Perolehan Suara di Hitung Cepat Pemilihan Bupati dan Wabup Kubu Raya 2024
Berikut Link KPU Hasil Hitung Cepat Pilwako Pontianak 2024
Cara Pantau Hasil Hitung Cepat Pilgub Kalbar 2024 via Link KPU
Cara Pantau Hasil Hitung Cepat Pilgub Kalbar 2024 via Link KPU
Sujiwo Diserang Isu Ijazah SMA Palsu, Relawan: Serangan Murahan
Dukung Jiwo-Sukir Pilkada Kubu Raya 2024, Download Twibbonnya Disini!
Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:07 WIB

Link dan Cek Hasil Hitung Cepat Pilgub Jatim 2024: Login Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 10:15 WIB

Lihat Perolehan Suara di Hitung Cepat Pemilihan Bupati dan Wabup Kubu Raya 2024

Rabu, 27 November 2024 - 09:21 WIB

Berikut Link KPU Hasil Hitung Cepat Pilwako Pontianak 2024

Rabu, 27 November 2024 - 09:20 WIB

Cara Pantau Hasil Hitung Cepat Pilgub Kalbar 2024 via Link KPU

Rabu, 27 November 2024 - 09:02 WIB

Cara Pantau Hasil Hitung Cepat Pilgub Kalbar 2024 via Link KPU

Berita Terbaru