KALBARSATU.ID — KPPAD Kalbar menyebutkan sedikitnya terdapat 59 anak di Pontianak siap membuka ‘open BO’ pada akhir puncak tahun 2020 (tahun baru) di hotel-hotel Pontianak.
Temuan ini diperoleh KPPAD setelah melakukan pengembangan kasus terhadap 28 anak yang diamankan di salah satu hotel di Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
“Setelah kami mengamankan 28 orang, ponsel mereka disita,” kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Iskak, Rabu 16 Desember 2020.
Dari situ kata dia, terungkap bahwa ada sekitar 59 anak yang akan melakukan transaksi di beberapa hotel Pontianak pada tanggal 29-30 Desember 2020.
“Anak di bawah umur itu siap melayani tamu mereka di malam tahun baru. Bahkan mereka membanting harga yang tadinya Rp300 menjadi Rp150 ribu sekali kencan,” sebutnya.
Guna menjawab persoalan itu,
pihak KPPAD Kalbar akan menggencarkan razia ke hotel, kos dan tempat penginapan di Kota Pontianak.
“Kami telah berkoordinasi dengan organisasi kepemudaan dan Wakil Ketua DPRD dan Wali Kota,”
“Rencananya kami akan melakukan door to door ke hotel-hotel yang mejadi garis merah. Termasuk beberapa penginapan pinggiran. Itu sudah menjadi catatan kami,” tambahnya.
Dirinya juga mengancam akan mengusulkan pencabutan izin hotel dan penginapan yang ditemukan transaksi seksual anak.
“Sebab ganjarannya masa depan generasi muda,” tuturnya.
Makanya dirinya mengimbau kepada hotel, penginapan dan kos. Bahwa katanya, di sini kami memberikan statmen yang keras, apabila ada anak di bawah umur berada di area hotel maka kami akan mengusulkan pencabutan izin hotel tersebut.
“Alasannya daripada mencoreng dan menghancurkan generasi muda,” tutupnya.
Open BO dalam Bahasa yang digunakan mereka adalah diksi komersial/perdagangan atau jual beli online perempuan malam atau yang popular dengan sebutan Prostitusi online.##