Pesta Seks! Polisi Gerebek Prostitusi Anak di Hotel Jalan Setiabudi Pontianak

- Publisher

Selasa, 23 November 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (HUMAS)

i

Istimewa (HUMAS)

PONTIANAK, KALBAR.SATU – Patut diwaspadai oleh setiap orangtua, sebab Kota Pontianak kini bisa dibilang Rawan Anak.

Pagi tadi, lagi-lagi pihak kepolisian ungkap Praktik Prostitusi Online Kota Pontianak. Ironisnya praktik haram melibatkan sejumlah anak dibawah umur.

Kali ini, pengungkapan kasus tersebut tepatnya di sebuah hotel di Jalan Setiabudi Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hotel tersebut polisi gerebek terkait dugaan adanya prostitusi online, Selasa (23/11/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Pontianak yang Resah Kemacetan, Lasarus: Pembangunan Duplikat Jembatan Kapuas Satu Tinggal Lelang

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menyampaikan, dalam penggerebekan, sebanyak enam orang diamankan.

Tersangka terdiri dari empat pria dan dua wanita. Dari keenam orang tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi prostitusi online.”

“Kemudian, bersama KPPAD Kalbar, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Pontianak,” kata Indra melalui keterangannya, Selasa.

Baca juga: Evaluasi OPD Kota Pontianak, Serapan Anggarannya Belum Maksimal

Diterangkan Indra, saat ini, keenam orang yang diamankan sudah dibawa Mapolresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.

“Ada emapt orang pria dan dua wanita. Satu orang pria yang diamankan dewasa, sedangkan lima lainnya masih di bawah umur,” ucap Indra.

Terkait rencana tindak lanjut, kata dia, kepolisian bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak.

Baca juga: Inilah APBD Kota Pontianak Tahun 2022 yang Disetujui DPRD

Pihak kepolisian juga akan menginterogasi dan menghubungi orangtua dari keenam orang yang diamankan.

“Kami pastikan melakukan proses penyelidikan dan penanganan seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Indra.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Batu Ampar, Rumah Warga Dihantam Pohon Kelapa
Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3
Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Batu Ampar, Rumah Warga Dihantam Pohon Kelapa

Sabtu, 19 April 2025 - 17:10 WIB

Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Sabtu, 19 April 2025 - 13:15 WIB

Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3

Jumat, 18 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB