Petani di Mempawah ditangkap, TindakPidana Karhutla

- Publisher

Kamis, 18 Februari 2021 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petani berinisial T (52), warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ditangkap Polisi Rabu 17 Februari 2021.

i

Seorang petani berinisial T (52), warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ditangkap Polisi Rabu 17 Februari 2021.

Petani di Mempawah ditangkap,
TindakPidana Karhutla

MEMPAWAH, KALBARSATU.ID – Seorang petani berinisial T (52), warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ditangkap Polisi Rabu 17 Februari 2021.

Petani berusia 52 tahun itu ditangkap pihak kepolisian karena membuka lahan dengan cara membakar lahan untuk ditanami semangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Petani di Mempawah ditangkap

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. Resky Rizal menyebutkan, T diduga melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Terduga membuka lahan perkebunan semangka miliknya di RT 10 RW 20 Desa Peniraman.

“Ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan di RT 10 RW 20 Desa Peniraman, kami sedang melakukan pemadaman. Saat itu penyelidikan juga dilakukan untuk mengatasi penyebab kebakaran,” katanya.

Keterangan Petani di Mempawah ditangkap

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, pihak kepolisian mendapati bukti-bukti seperti cangkul, parang dan ranting pohon serta saksi yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial TM.

Dirinya menyebutkan bahwa saksi mata mengatakan terduga pelaku membakar lahan untuk membuka lahan perkebunan semangka.

“Dia (terduga petani) memotong ranting pohon dan mengumpulkannya untuk dibakar pada tanggal 11 Februari sekitar pukul 16.00 sore,” terangnya.

Terduga (petani), tambanya pelaku menumpuk ranting pohon yang ditebang nya untuk dibakar. Kemudian hari berikutnya, 12 Februari terduga pelaku pelaku kembali membakar lahan tersebut sampai menjadi abu.

“Terduga (petani) kemudian meninggalkan lokasi itu. Lahan itu adalah lahan gambut. Sisa pembakaran yang dilakukan terduga pelaku kemudian merembet dan meluas tanpa dia sadari,” ungkapnya.

Menurutnya, terduga T (petani) lalai lantaran meninggalkan api yang belum padam sepenuhnya.

“Saat ini terduga (petani) pelaku masih diperiksa di Mako Polres Mempawah,” tutupnya.#

Baca juga Warga Net Sebut Nissa Sabyan Pelakor

Rekomendasi sumber berita lain kompas.com

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang Batu Ampar, Rumah Warga Dihantam Pohon Kelapa
Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih
Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3
Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan
Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan
Korban Tenggelam di Muara Jungkat Ditemukan tim SAR Gabungan
Pencurian Motor Beat di Kubu Raya, Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Batu Ampar, Rumah Warga Dihantam Pohon Kelapa

Sabtu, 19 April 2025 - 17:10 WIB

Tingkatkan Pelayanan PDAM Tirta Raya, Sujiwo: Warga Kubu Raya Harus Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 April 2025 - 13:15 WIB

Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran 1,5 Miliar Bangun Jalan Ayani 3

Jumat, 18 April 2025 - 20:35 WIB

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 April 2025 - 17:17 WIB

Sinergi Polri dan TNI di Kubu Raya, Pastikan Ibadah Paskah Aman Tanpa Gangguan

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB