Kapuas Hulu, KalbarSatu – Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat meninjau kesiapan pelayanan pelintas keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
“Hasil monitoring, PLBN Badau sudah layak untuk dibuka kembali mengingat sarana dan prasarana sudah memadai, tetapi keputusan masih menunggu pusat,” sebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi dikutip dari ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa 19 Juli 2022.
Hanafi mengatajan, saat ini pelayanan keimigrasian di PLBN Nanga Badau untuk sementara masih belum melayani perlintasan secara normal, hingga menunggu keputusan dari pusat.
Baca juga: Percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan
Baca juga: Badan Intelejen Negara Gelar Sosialisasi Potensi Ekonomi di Perbatasan Kalimantan Barat
Kendati begitu, saat ini pelayanan keimigrasian di PLBN Nanga Badau hanya menerima Warga Negara Indonesia yang pulang ke Indonesia.
“Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mendukung pembukaan kembali layanan perlintasan WNI dan Warga Negara Asing (WNA)di PLBN Nanga Badau,” kata Hanafi.
Selain meninjau kesiapan dan fasilitas di PLBN Nanga Badau, Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi juga berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nanga Badau untuk mendukung pembukaan konter layanan VOA (Visa On Arrival) di PLBN Nanga Badau.
Baca juga: Pemuda Islam Islam Ikut Jaga Ibadah Natal di Gereja Perbatasan RI-Malaysia
Hal itu sebagai bentuk fasilitas pemberian visa bagi WNA dari negara tertentu yang masuk kedalam wilayah Negara Indonesia.
Kemudian Seorang warga Kecamatan Badau Zulkifli Riduan meminta agar pemerintah pusat segera merealisasikan pembukaan PLBN Badau setelah lama tidak dibuka akibat pandemi COVID-19.
“Kalau memang sudah layak untuk dibuka kembali kenapa harus ditunda-tunda lagi, minimal jika sudah dibuka dapat mengurangi adanya indikasi penyeludupan di jalan tidak resmi, terutama yang berkaitan dengan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI),” katanya.