KALBARSATU.ID – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mempawah mengecam oknum polisi yang melakukan tindakan refresif saat mengawal aksi demonstrasi PC PMII Pamekasan.
Demikian diungkapkan Ketua PC PMII Kabupaten Mempawah M. Wahid Hasyim Setelah melihat berita beredar, kamis 25 juni 2020
Menurut laki-laki yang akrab disapa wahid itu, tidak ada alasan pihak kepolisian untuk bertindak refresif saat melakukan pengawalan terhadap aksi massa.
Sebab, kata dia, demonstrasi merupakan salah satu cara menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang.
“Tindakan refresif ini jelas mencoreng wajah demokrasi di Indonesia, karena kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara,” ujarnya.
“Kajian psikologi sosial tentang tindakan kolektif menunjukkan bahwa pendekatan represif ini tidak efektif. Alih-alih menghentikan aksi demonstrasi, penggunaan kekerasan justru akan mendorong aksi-aksi tersebut semakin berkelanjutan.
Maka dari itu, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi Pamekasan itu telah menyalahi aturan.
Jika biarkan, menurutnya, peristiwa itu akan menjadi catatan buruk aparat kepolisian. Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan terulang kejadian yang sama jika tidak ada sanksi yang tegas.
“Untuk itu kami meminta Kapolda Jatim untuk memberi sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,” pungkasnya.
Diketahui peristiwa itu terjadi saat PC PMII Pamekasan melakukan aksi untuk memprotes penggalian tambang ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Namun, massa aksi mendapat perlakuan represif saat memaksa masuk kantor Bupati Pamekasan.
Alhasil beberapa kader PMII yang menjadi massa aksi mengalami luka karena menerima pukulan oleh oknum polisi yang mengawal aksi.(*)