KALBAR SATU ID – Pengurus Cabang PMII Kota Pontianak melakukan audiensi bersama Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H. Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan peredaran uang palsu dan bahaya ideologi radikalisme di media sosial.
PMII Kota Pontianak mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada pengedar uang palsu, tetapi juga menyentuh aktor-aktor penerbit dan jaringan pembuatnya, termasuk mesin pencetak uang palsu yang menjadi sumber utama peredaran.
Baca juga: PMII Pontianak Dorong Fraksi PKB Inisiasi Perda Pemberdayaan Pesantren
“Selain itu, PMII juga mengajak Polresta untuk memperkuat literasi digital dan wawasan kebangsaan di kalangan pemuda, sebagai langkah preventif melawan radikalisme dan disinformasi yang kerap menyebar di dunia maya,” ungkap Ketua PC PMII Kota Pontianak, Baidowi, dalam keterangannya, Senin (13/10/25).