Daerah

PMII Pontianak Minta Pemkot Transparan Penggunaan Dana Penanganan Covid 19

1
PMII Pontianak Minta Pemkot Transparan Penggunaan Dana Penanganan Covid 19
Ketua PMII Kota Pontianak, Fahrizal Amir (ist)

KALBARSATU.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota Pontianak transparan dalam penggunaan dana penanganan Covid 19 atau Corona. Pasalnya PMII menilai penanganan wabah Covid 19 oleh Pemkot Pontianak dirasa kurang maksimal dan terkesan ditutup-tutupi.

Ketua PMII Pontianak, Farizal Amir menuturkan bahwa penggunaan anggaran dana Covid 19 seharusnya disampaikan ke masyarakat luas, agar masyarakat bisa menilai sejauh mana kinerja yang dilakukan Pemkot dalam menangani wabah Corona dan yang paling penting masyarakat tahu anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.

Advertiser
Banner Ads

“Masyarakat juga perlu tahu anggaranya itu diperuntukan untuk apa saja. Buat APD kah, buat beli Sembako atau dibelanjakan untuk apa saja anggaran itu,” ujar Fahrizal kepada Kalbarsatu.id, melalui digital, Jumat (5/6/2020).

Kata Fahrizal penggunaan anggaran Covid 19 harus jelas, agar masyarakat bisa mengawasi dan mengapresia kinerja yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak. Namun nyatanya, menurutnya, selama ini kinerja Pemerintah Kota Pontianak terkesan lamban dan tidak transparan soal penggunaan anggarannya.

“Berbeda dengan Jaman Pak Midji waktu jadi Walikota Pontianak capat dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan, dan yang paling penting di bawah kepemimpinan beliau itu sangat transparan dalam pengelolaan dan pengalokasian anggaran,” sambunya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu tahu, apakah penggunaan anggaranya sudah tepat sasaran atau tidak kepada masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan, dan jangan sampai hanya terkesan formalitas saja dalam memberikan bantuan.

“Apalagi di Negara kita ini jelas bahwa informasi publik itu sudah diatur jelas sesuai dengan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, coba kita melihat pasal 2 ayat 1 bahwa setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada Pemerintah Kota Pontianak agar segala perencanaan dan realisasi pembangun termasuk soal rinciannya dipublikasikan di website resmi pemkot, sehingga masyarakat dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan anggaran pembangunan termasuk rincian penggunaan anggaran Covid 19. (Ilham)

Exit mobile version