Polda dan Kajati Kalbar diunjuk Rasa Puluhan Orang, Tuntut Jumardi Bebas

- Editor

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan orang dari Kalbar mendatangi dan mendemo Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.Unjuk rasa itu menuntut Jumardi, warga Kabupaten Sambas yang terjerat kasus hukum penjualan Burung Bayan dibebaskan, Kamis 18 Maret 2021..

i

Puluhan orang dari Kalbar mendatangi dan mendemo Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.Unjuk rasa itu menuntut Jumardi, warga Kabupaten Sambas yang terjerat kasus hukum penjualan Burung Bayan dibebaskan, Kamis 18 Maret 2021..

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Puluhan orang dari Kalbar mendatangi dan mendemo Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Unjuk rasa itu menuntut Jumardi, warga Kabupaten Sambas yang terjerat kasus hukum penjualan Burung Bayan dibebaskan, Kamis 18 Maret 2021..

Aksi itu dimulai dari Bundaran Digulis Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, masa yang berjumlah puluhan orang itu menggelar aksi damai berjalan kaki menuju Polda Kalbar berorasi menuntut Jumardi dibebaskan.

Masa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Perwakilan masa dari Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), Bambang berharap, aparat penegak hukum dapat membebaskan Jumardi tanpa syarat apapun.

“Kami berharap Jumardi dibebaskan murni tanpa syarat, karena ketidaktahuan atas aturan undang – undang, ini demi kemanusiaan, tidak ada unsur lain, kita minta Jumardi untuk dibebaskan,”harapnya.

Selain itu, dirinya juga menilai bahwa Jumardi merupakan korban dari kurangnya sosialisasi terhadap berbagai hewan dilindungi.

“Kalau dia tahu, saya yakin dia tidak akan berani, kerena ketidaktahuannya ini maka dia menjual, dan ini yang jelas berkaitan dengan sosialisasi yang tidak sampai ke masyarakat,”ujar Bambang.

Dia juga berharap, instansi terkait yang bertugas melakukan sosialisasi berbagai perundangan undangan tentang satwa yang dilindungi.

“Instansi saya harap dapat melakukan sosialisasi dengan gencar dan tepat, Sehingga masyarakat mengetahui dan kasus serupa tidak terjadi lagi,” harapnya.#

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru