Daerah

Polemik Anggaran Covid-19 di Kubu Raya, Bukan Prosedural Tapi Transparansi

2
Polemik Anggaran Covid 19 di Kubu Raya
Ketua Fraksi PAN Kubu Raya, Herianto H Rifa'i (ist)

KALBARSATU.ID – Ketua Fraksi PAN Kubu Raya, Herianto H Rifa’i kembali bicara terkait Transparansi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kubu Raya. Dirinya menyampaikan bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu yang ramai diberitakan di media bukan soal prosedural.

Heri menegaskan bahwa yang diminta dirinya adalah soal transparansi anggaran penanganan Covid-19.

Advertiser
Banner Ads

“Bukan masalah prosedural seperti yang disampaikan oleh Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam beberapa waktu lalu,” tegas Herianto saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (18/05/2020) siang.

Kata dia, Sekda Kubu Raya mengistilahkan menembak di atas Kuda. Artinya dirinya menyampaikan sesuatu tanpa sasaran atau sembarangan.

“Kita tahu ada anggaran 23,5 milyar untuk penanganan Covid 19 di Kubu Raya, tapi digunakan untuk apa saja kita tidak tahu, ini bukan dana sedikit, besar nilainya harus jelas penggunaanya,” jelasnya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjalankan Pemerintahan dengan baik dan benar, khususnya dalam mengatasi Pandemi Covid-19.

“Memang dalam merasionalisasi APBD 2020 anggaran untuk Covid-19 kita bahas bersama, dari hasil rasionalisasi itu kita mendapatkan angka 23 M,” katanya.

Dirinya kembali menegaskan soal transparansi yang pernah disampaikannya. Bahwa hal itu berkaitan dengan pagu pos penggunaan anggaran 23,5 milyar tersebut.

“Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk apa saja, kan harusnya ada perencanaan penggunaan. Ketika kita diberikan uang belanja kan harus ada rencana penggunaan uang itu untuk apa, bukan gelondongan begitu,” imbuhnya.

Dirinya mengingatkan bahwa uang rakyat yang dikelola oleh penyelenggara pemerintahan harus transparan penggunaannya.

“Kami bagian dari penyelenggara pemerintahan, masak kami tidak tahu pagu di masing-masing Dinas dan apa saja programnya secara detail,” ungkapnya tegas.

Kata dia, sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, dia berhak untuk tahu semuanya secara detail, karena hal tersebut bagian dari fungsi legislasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya.

“Seperti disampaikan oleh Bapak Sekda bahwa anggaran tersebut sudah digunakan sebesar 8 M. Kami tidak tau apa saja yang sudah dibelanjakan. Yang kami minta rinciannya,” katanya.(**)

Exit mobile version