SEKADAU, KALBARSATU.ID – Polsek Sekadau Hulu dan Polsek Nanga Taman amankan 13 orang orang pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah kerjanya, Minggu 14 Maret 2021.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono dan Kapolsek Nanga Taman Ipda Triyono beserta 10 orang anggota.
Operasi itu dilaksanakan pada Sabtu, 13 Maret 2021 malam.
Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono mengatakan operasi itu dilakukan merupakan upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas Peti di perhuluan sungai Menterap.
Kapolsek menjelaskan, sejatinya ada 16 orang pekerja Peti yang berada di lokasi pada saat pengamanan. Namun 3 orang berhasil kabur ke dalam hutan.
Atasan laporan tersebut, aparat keamanan hanya berhasil mengamankan 13 orang, yang melakukan aktivitas Peti di perbatasan antara desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu dan desa Maragun Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Dari 13 orang tersebut diketahui, 5 orang berasal dari Sekadau Hilir, 6 orang Sekadau Hulu, dan 2 orang dari Nanga Taman.
“Selain pelaku personel juga mengamankan 2 (Dua) unit mesin Diantaranya 1 Unit Mesin Motoyama TR 80 FL dan 1 Unit Mesin Tanos serta peralatan lainnya. Pelaku sudah diamankan di Polres Sekadau, ” tandas kapolsek. #