Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kapuas Hulu

- Publisher

Jumat, 23 April 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kapuas Hulu

i

Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kapuas Hulu

KAPUAS HULU, KALBAR SATU – Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP Wedy Mahadi mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku Pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Terkhususnya yang menggunakan alat berat yang beroperasi di wilayah Kapuas Hulu.

“Ada PETI dibilang untuk cari makan, tapi sudah menggunakan excavator, itu namanya sudah ada target ekonomi untuk kekayaan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya perintahkan Kasat Reskrim tangkap itu yang menggunakan excavator,” kata AKBP Wedy Mahadi, saat Rapat koordinasi lintas sektoral, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 19 April 2021.

Kata Wedy, rapat membahas PETI bukan baru pertama dilaksanakan tetapi sudah berkali-kali, bahkan sudah sering dilakukan sosialisasi serta imbauan larangan PETI.

Dikatakan dia, perlu ditingkatkan sinergitas semua pihak untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat.

Hal itu karena dampak PETI lebih banyak mendatangkan dampak negatif seperti dampak lingkungan dan kesehatan.

” Perlu ada solusi agar PETI tidak ada lagi di Kapuas Hulu dan itu perlu sinergitas semua pihak berikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Wedy.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan persoalan PETI memang sudah menjadi mata pencarian masyarakat.

Namun kata dia, hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena melawan dan bertentangan dengan hukum di negara ini.

Tetapi dalam mengatasi persoalan PETI juga perlu sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar masyarakat memahami dampak terjadinya PETI.

” Saya sangat mendukung jika ada masyarakat yang mengurus izin untuk pertambangan rakyat, Pemkab Kapuas Hulu hanya memberikan rekomendasi sedangkan kewenangan perizinan ada pada kementerian terkait,” kata Fransiskus.

Ia juga mengatakan Pemkab Kapuas Hulu akan berupaya mencari solusi agar masyarakat yang bekerja PETI beralih ke pekerjaan lainnya dalam menggali potensi sumber daya alam selain PETI.

“Saya minta para camat berikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat paham dampak dari aktivitas PETI,” kata Fransiskus

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Ajak Ngobrol, Tenaga Medis di Ketapang Dicabuli Keluarga Pasien
Produk UMKM Pontianak Curi Perhatian di Indonesia City Expo
Pria di Pontianak Bobol Apotek Agung Untuk Judol dan Narkoba
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Tanam Pohon Ketapang Kencana di Taman Surabaya
Kebakaran di Desa Mega Timur Hanguskan Rumah Warga
KUPONWAH Siap Kendalikan Inflasi Lewat Sinergi Tiga Daerah
Guru di Kubu Raya Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Diduga Remaja Disabilitas
Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kubu Raya Apresiasi Silaturahmi Kapolres, Dukung Upaya Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:45 WIB

Modus Ajak Ngobrol, Tenaga Medis di Ketapang Dicabuli Keluarga Pasien

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:55 WIB

Produk UMKM Pontianak Curi Perhatian di Indonesia City Expo

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Pria di Pontianak Bobol Apotek Agung Untuk Judol dan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kebakaran di Desa Mega Timur Hanguskan Rumah Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

KUPONWAH Siap Kendalikan Inflasi Lewat Sinergi Tiga Daerah

Berita Terbaru