KALBARSATU.ID – Polres Kubu Raya musnahkan miras dari hasil operasi pekat. Itu dilakukan usai menggelar jumpa pers akhir tahun 2020 mengenai kinerja yang dilakukan selama 1 tahun, Rabu 30 November 2020.
minuman keras dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari berbagai tempat hasil operasi pekat.
“Saat ini kita akan lakukan proses pemusnahan yang berlaku ketetapan hukum di kepolisian, hasil dari operasi pekat ditemukan miras diplastikan.”
“Dan ini beberapa miras yg kita amankan,” tutur Yani Permana.
Kata Yani, selain yang ada disini, masih ada juga yang masih diproses sebagai barang bukti ke kejaksaan dan pengadilan.
Yani mengatakan di seluruh wilayah kabupaten kubu raya khususnya di beberapa tempat ada minuman keras hasil produksi sendiri dan juga dari minuman pabrikan yang dijual.
“Bisa kita lihat semuanya, hasilnya cukup lumayan banyak karena ini yang akan menyebabkan gangguan kamtibmas.”
“Jadi rekan-rekan total minuman keras produksi sendiri sekitar 375 bungkus, dan beberapa juga minuman keras hasil pabrikan,” tutupnya.##