KALBARSATU.ID – Polres Kubu Raya terus berikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di beberapa lokasi. Kali ini Polres memberikan bantuan di Dusun Wonodadi 2 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya kabupaten Kubu Raya, Senin (18/05/2020).
Penyerahan bantuan dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana didampingi Pejabat Utama Polres Kubu Raya, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT serta RW setempat.
Demi menyerahkan bantuan kepada yang berhak menerima, Kapolres Kubu Raya rela berjalan kaki menyusuri beberapa lokasi rumah warga yang sebelumnya telah dilakukan pendataan serta Survey oleh Bhabinkamtibmas dengan melibatkan pengurus RT RW setempat.
“Hari ini kami melaksanakan penyerahan bantuan kepada Warga Kubu Raya yang terdampak Pandemi Covid-19, dan ini adalah kegiatan yang sudah kami lakukan dalam upaya menanggulangi dampak dari ini,” katanya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menjelaskan upaya Kepolisian dalam menanggulangi Virus Covid-19 terus dilakukan dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.
“Bantuan sembako ini terus kami lakukan dan diberikan kepada semua warga yang benar-benar terdampak itu kami lakukan pendataan melalui para Bhabinkamtibmas yang ada di semua Desa di kabupaten Kubu Raya ini,” terang AKBP Yani Permana.
Kapolres menjelaskan bahwa Polres menggunakan data Dinas Sosial dan menyisir warga yang tidak tercover di data Dinsos dan disisir melalui Bhabinkamtibmas dan pengurus warga.
“Jumlah bantuan Sembako yang kita berikan hingga hari ini mencapai 10 ton beras dan disebar di semua kecamatan di Kabupaten Kubu Raya,” jelas Kapolres.
AKBP Yani Permana menjelaskan bantuan dari Polres Kubu Raya untuk mencover warga terdampak yang luput dari pendataan sehingga tidak mendapatkan bantuan pemerintah.(**)