Polres Sanggau Ungkap 98 Kasus

- Editor

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

press release terkait hasil pengungkapan kasus dalam operasi pekat Kapuas tahun 2021 di Polres Sanggau, Kamis 15 April 2021.

i

press release terkait hasil pengungkapan kasus dalam operasi pekat Kapuas tahun 2021 di Polres Sanggau, Kamis 15 April 2021.

SANGGAU, KALBAR SATU – Waka Polres Sanggau, Kompol Agus Dwi Cahyono bahwa Polres Sanggau berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus.

Kasus itu terdiri dari dua kasus judi, 39 kasus Miras, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, tiga kasus petasan, empat kasus Senpi dan delapan kasus narkoba.

Hal ini disampai Waka Polres Sanggau melalui press release terkait hasil pengungkapan kasus dalam operasi pekat Kapuas tahun 2021 di Polres Sanggau, Kamis 15 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka Polres juga didampingi Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Binmas dan Kasat Sabara serta PJU Polres Sanggau lainya.

Waka Polres Sanggau, Kompol Agus Dwi Cahyono menyampaikan bahwa operasi pekat ini dalam rangka Cipta Kondisi sebelum Ramadan. Seperti diketahui Operasi Pekat dimulai tanggal 29 Maret sampai 11 April 2021.

“Untuk hasil operasi pekat tahun 2021, Polres Sanggau berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus. Terdiri dari dua kasus judi, 39 kasus Miras, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, tiga kasus petasan, empat kasus Senpi dan delapan kasus narkoba,”katanya, Kamis 15 April 2021.

Dikatakannya, Polres Sanggau melebihi target dalam pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Kapuas ini.

“Dari target operasi yang diberikan Polda sebanyak 33 kasus. Polres Sanggau melebihi target yaitu 65 kasus,”ujarnya.

Untuk hasil operasi pekat yang diterbitkan laporan polisi sebanyak 12 kasus dan 86 kasus dilakukan pembinaan.

Adapun untuk kasus yang menonjol adalah kasus Miras yaitu 39 kasus diantaranya dua kasus produksi miras dengan TKP di wilayah Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Parindu.

Kemudian untuk jumlah tersangkanya sebanyak 19 orang.

“Kemudian kasus narkoba berhasil mengungkap 8 kasus dengan 9 orang tersangka, dengan BB narkoba sebanyak 35,5 Gram. dan bukti uang hasil transaksi yang berhasil diamankan sebanyak Rp 5 juta lebih,”tuturnya.

Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dikatakannya, perbandingan operasi pekat tahun 2019, 2020 dengan tahun 2021 Polres Sanggau.

Tahun 2019 target operasinya 35 kasus dan pengungkapannya 54 kasus, tahun 2020 target operasinya 41 kasus dan pengungkapannya 190 kasus. #

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB