Melalui Pengembangan kasus Polres Singkawang Ungkap Kurir Narkoba

- Publisher

Selasa, 11 Mei 2021 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Satresnarkoba Polres Singkawang menggelar konferensi pers

i

Satresnarkoba Polres Singkawang menggelar konferensi pers

SINGKAWANG, KALBAR SATU  – Melalui pengembangan kasus Polres Singkawang ungkap kurir narkoba. Ha itu disampaikan Satresnarkoba Polres Singkawang menggelar konferensi pers.

konferensi pers menyampaikan hasil pengembangan tertangkapnya TB yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

“TB ini berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Singkawang sewaktu giat razia kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Nusantara, Sabtu (1/5/2021),” kata Waka Polres Singkawang, Kompol Hariyanto dalam keterangan persnya, Selasa 11 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, bahwa dari tersangka TB, anggota Satlantas Polres Singkawang menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 38 paket atau seberat 32,5 gram.

“Dari penangkapan itu kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Tidak lama kemudian Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengungkap tersangka baru berinisial AM di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Penangkapan tersangka AM ini, tambah dia, berdasarkan pengembangan dari tersangka TB.

“Dari tangan AM, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3,65 gram,” katanya.

Namun, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang belum berpuas hati dan kembali menggali informasi dari kedua tersangka dan didapatkan dua tersangka baru masing-masing ER dan FM.

“ER dan FM berhasil diamankan pada Minggu (2/5) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah kamar tempat usaha Bilyard yang beralamat di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat,” ungkapnya.

Namun barang bukti yang didapatkan tidak banyak hanya sekitar 0,85 gram saja.

Dari keempat tersangka, Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 34,91 gram.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Jumari mengatakan, jika tersangka TB diduga sebagai kurir.

“Ketika ada orang yang pesan barang, barulah tersangka melakukan pengantaran. Hanya saja sewaktu penangkapan anggota Satlantas Polres Singkawang, barang haram itu rencananya mau dibawa ke rumahnya,” katanya.

Selain itu, berdasarkan test urine membuktikan jika tersangka TB juga adalah merupakan pengguna.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua
Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House
Tingkatkan Keselamatan Pemudik, Polres Kubu Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat
Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat
Saling Berkunjung Jadi Tradisi Lebaran di Pontianak
Masjid Agung Kubu Raya Ditargetkan Rampung pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:57 WIB

Korban Kebakaran di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan

Jumat, 4 April 2025 - 22:39 WIB

Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

Jumat, 4 April 2025 - 16:47 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Rabu, 2 April 2025 - 21:45 WIB

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Rabu, 2 April 2025 - 18:54 WIB

Gelar Open House Idul Fitri, Bupati Sujiwo Undang Semua Lapisan Masyarakat

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB