KALBARSATU.ID – Polsek Pontianak Barat giat operasi pekat kapuas 2020, Jumat 27 November 2020. Melalui giat itu, Polsek Pontianak Barat amankan penjual Petasan tanpa izin, HS (45) warga kecamatan Pontianak Barat, kota Pontianak.
“HS diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan ke petugas kepolisian bahwa di Pasar Nipah Kuning terdapat seseorang yang menjual petasan tanpa izin,” Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto.
Berdasarkan informasi itu, kata dia, petugas langsung menuju ke lokasi, saat di lakukan pemeriksaan petugas mendapati sejumlah petasan berbagai merek yang di jual oleh HS.
“HS dan barang bukti pun langsung di bawa ke Polsek Pontianak Barat guna di lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
AKP Eko menyampaikan bahwa HS hanya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita minta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, selain itu kita lakukan penyuluhan juga terhadap yang bersangkutan,”katanya AKP Eko.(**)