KALBARSATU.ID – Lagi-lagi pihak kepolisian Kota Pontianak bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar melakukan pengungkapan prostitusi anak, Selasa (22/12) dini hari.
Kali ini Polisi melakukan sidak di tiga hotel yang berbeda di Kota Pontianak. Hasilnya didapati 15 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari empat perempuan dan sebelas laki-laki.
“Mereka 15 orang yang diamankan itu, tiga di antaranya dewasa dan 12 anak-anak,” kata Ketua KPPAD Kalimantan Barat, kata Ketua KPPD Kalbar, Eka Nurhayati.
Dari 12 anak-anak itu, lanjut dia, diduga merupakan jaringan prostitusi online. Mereka saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Dirinya juga menyampai bahwa dari hasil penggrebekan itu, tim gabungan menemukan alat kontrasepsi yang belum terpakai, serta obat kuat.
“Ditemukan pula senjata tajam yang disimpan di bawah kasur,” ujarnya.
Sidak yang dilakukan kali ini dilakukan setelah pihaknya mendapati informasi dari anak-anak yang sudah menjalani pembinaan. Setelah mendapati informasi dilakukanlah pendalaman.
“Ternyata, informasi tersebut terbukti dengan ditemukannya anak-anak lain yang diduga terlibat prostitusi online di hotel. Tiga dari 12 anak-anak ini pemain lama yang sering diamankan, namun kembali lagi,” katanya.
Dari 15 orang yang diamankan ini, tambah dia, selanjutkan akan didata terlebih dahulu ke Subdit Renata Polda Kalbar untuk agar dibina di tempat penampungan khusus.
Diberitakan Sebelumnya, KPPAD Kalbar bersama pihak kepolisian mengamankan 6 orang anak dan seorang laki-laki dewasa dari salah satu hotel di Kecamatan Pontianak Kota.
Keenam anak yang diamankan itu, terdiri dari tiga laki-laki dan tiga orang perempuan, yang diduga kuat terlibat prostitusi online.##