Pontianak Perluas Ruang Terbuka Hijau hingga 10 Titik

- Publisher

Rabu, 22 September 2021 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Pemkot Pontianak

i

Dok Pemkot Pontianak

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalbar akan terus memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk ruang publik sebanyak 10 lokasi di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta. Ia berujar Ruang publik di Kota Pontianak ditargetkan akan ditambah 10 lokasi hingga tahun 2025.

“Dari 10 lokasi ruang publik tersebut, ada beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan,” kata Firayanta di Pontianak, Selasa 21 September 2021. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, bahwa saat ini setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal.

Berkaitan RTH, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH.

Oleh sebab itu, pembahasan master plan ruang publik menjadi acuan ke depan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang.

Memang dalam menyusun master plan ruang publik secara umum ada 16 lokasi, katanya. 

“Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada sebanyak 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025,” ujarnya.

Baca Juga: PCNU Kota Pontianak Cegah TBC di Lingkungan Pesantren

Baca Juga: Pemuda Dayak Minta Selesaikan Polemik Pelarangan Pendirian Plang Gereja di Pontianak

Firayanta memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya, kata dia, di dalam RTRW tersebut belum ditentukan temanya. 

Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi obyek penelitian dan wisata.

Untuk itu pihaknya menyusun road map ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.

“Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal,” ungkapnya.

Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar ke depan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak.

Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN, dan ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.

“Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya,” katanya

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Ajak Ngobrol, Tenaga Medis di Ketapang Dicabuli Keluarga Pasien
Produk UMKM Pontianak Curi Perhatian di Indonesia City Expo
Pria di Pontianak Bobol Apotek Agung Untuk Judol dan Narkoba
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Tanam Pohon Ketapang Kencana di Taman Surabaya
Kebakaran di Desa Mega Timur Hanguskan Rumah Warga
KUPONWAH Siap Kendalikan Inflasi Lewat Sinergi Tiga Daerah
Guru di Kubu Raya Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Diduga Remaja Disabilitas
Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kubu Raya Apresiasi Silaturahmi Kapolres, Dukung Upaya Polri Jaga Kamtibmas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:45 WIB

Modus Ajak Ngobrol, Tenaga Medis di Ketapang Dicabuli Keluarga Pasien

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:55 WIB

Produk UMKM Pontianak Curi Perhatian di Indonesia City Expo

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Pria di Pontianak Bobol Apotek Agung Untuk Judol dan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kebakaran di Desa Mega Timur Hanguskan Rumah Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

KUPONWAH Siap Kendalikan Inflasi Lewat Sinergi Tiga Daerah

Berita Terbaru