Pria di Pontianak Perkosa Mantan Istri, Alasannya Tak Mau Rujuk

- Publisher

Kamis, 9 September 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Pontianak Perkosa Mantan Istri, Alasannya Tak Mau Rujuk (HUMAS)

i

Pria di Pontianak Perkosa Mantan Istri, Alasannya Tak Mau Rujuk (HUMAS)

PONTIANAK, KALBAR SATU – Ditolak rujuk, Pria berinisial HH (40) warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat memperkosa atau rudapaksa mantan istri.

Dikatakan oleh Kasat reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, pada Senin 6 September 2021, HH datang ke kontrakan sang istri untuk mengajaknya rujuk kembali setelah keduanya bercerai.

Sayangnya, korban menolak untuk rujuk. Namun pelaku saat itu malah mengajak korban untuk melakukan hubungan intim namun korban pun juga menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menarik korban ke kamar mandi, lalu menarik baju dan celana korban hingga robek. Di sana pelaku mengancam akan membunuh korban bila tidak melayaninya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kamis 9 september 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pengurus, PC IPNU Pontianak Gelar Upgrading

Baca Juga: BMKG Perkiraan Cuaca Senin 6 September 2021: Pontianak Hujan Petir

Korban akhirnya menjadi korban pemerkosaan oleh sang mantan suami. Kemudian, korban Mantan istri langsung melapor ke Polresta Pontianak untuk memproses hukum mantan suami.

Dari laporan korban, dan serangkaian penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Rabu 8 September 2021 pukul 12.30 WIB berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Jalan Martadinata Kota Pontianak.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dibidik dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Bakcang di Taman Alun Kapuas Masuk Kalender Event Pontianak
Pesan Edi Kamtono Kepada 439 Jamaah Haji Pontianak: Luruskan Niat Agar Menjadi Haji Mabrur
Rois Syuriah PCNU Bengkayang Jelaskan Kedekatan Budaya Jawa dan Kultur NU
Bupati Kubu Raya Sujiwo Dukung Ketua Baru Apkasi Bursah Zarnubi
Aklamasi, H Rusdi Terpilih Jadi Ketua IKBM Kabupaten Kubu Raya 2025-2030
Diduga Tenggelam, Pria 22 Tahun Meninggal Dunia di Areal PT WSL Kubu Raya
Pria Asal Pontianak Barat Tewas Gantung Diri di Kubu Raya
Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Sasar Penjual dan Pemain

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:43 WIB

Festival Bakcang di Taman Alun Kapuas Masuk Kalender Event Pontianak

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:59 WIB

Rois Syuriah PCNU Bengkayang Jelaskan Kedekatan Budaya Jawa dan Kultur NU

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:44 WIB

Bupati Kubu Raya Sujiwo Dukung Ketua Baru Apkasi Bursah Zarnubi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:56 WIB

Aklamasi, H Rusdi Terpilih Jadi Ketua IKBM Kabupaten Kubu Raya 2025-2030

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:40 WIB

Diduga Tenggelam, Pria 22 Tahun Meninggal Dunia di Areal PT WSL Kubu Raya

Berita Terbaru