Pria di Pontianak Perkosa Mantan Istri, Alasannya Tak Mau Rujuk

- Editor

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Pontianak Perkosa Mantan Istri, Alasannya Tak Mau Rujuk (HUMAS)

i

Pria di Pontianak Perkosa Mantan Istri, Alasannya Tak Mau Rujuk (HUMAS)

PONTIANAK, KALBAR SATU – Ditolak rujuk, Pria berinisial HH (40) warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat memperkosa atau rudapaksa mantan istri.

Dikatakan oleh Kasat reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, pada Senin 6 September 2021, HH datang ke kontrakan sang istri untuk mengajaknya rujuk kembali setelah keduanya bercerai.

Sayangnya, korban menolak untuk rujuk. Namun pelaku saat itu malah mengajak korban untuk melakukan hubungan intim namun korban pun juga menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menarik korban ke kamar mandi, lalu menarik baju dan celana korban hingga robek. Di sana pelaku mengancam akan membunuh korban bila tidak melayaninya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kamis 9 september 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pengurus, PC IPNU Pontianak Gelar Upgrading

Baca Juga: BMKG Perkiraan Cuaca Senin 6 September 2021: Pontianak Hujan Petir

Korban akhirnya menjadi korban pemerkosaan oleh sang mantan suami. Kemudian, korban Mantan istri langsung melapor ke Polresta Pontianak untuk memproses hukum mantan suami.

Dari laporan korban, dan serangkaian penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Rabu 8 September 2021 pukul 12.30 WIB berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Jalan Martadinata Kota Pontianak.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dibidik dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru