PONTIANAK, KALBARSATU.ID – Sangat miris, seorang perempuan warga Kota Pontianak mengalami tindak penganiayaan dari seorang pria berinisial F.
Akibatnya, wajah wajah perempuan tersebut alami lebam setelah jadi korban pemukulan F.
Kronologi kejadian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pemukulan itu bermula, setelah F dan korban bertengkar soal handphone korban yang tak mau dikembalikan pelaku F.
Awalnya tersangka F meminjam handphone korban saat berada di rumahnya.
Kemudian, korban meminta handphone miliknya agar dikembalikan yang di pinjam oleh F, namun F enggan mengembalikan.
Selanjutnya, keduanya pergi menuju gang Kelinci kelurahan Tanjung hilir kecamatan Pontianak Timur.
Setibanya di gang kelinci, korban kembali meminta handphone miliknya yang dipinjam pelaku F.
Sayangnya, F tetap tidak memberikan hingga akhirnya terjadi lah pertengkaran antara keduanya.
Saat keduanya bertengkar itulah pelaku memukul korban sebanyak dua kali mengenai wajah.
“Mengakibatkan luka lebam pada wajah korban,” ujar Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto.
Setelah peristiwa pemukulan itu, korban melaporkan ke Polsek Pontianak Timur guna dilakukan proses lebih lanjut.
Berbekal laporan itu, pihak kepolisian bertindak cepat. Dan anggota Polsek Pontianak Timur mendapati informasi keberadaan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial F.
Pelaku tersebut berada di tempat tinggalnya dan langsung bergegas mengamankan pelaku.
Alhasil pelaku pun ditangkap pihak kepolisian di rumahnya. saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan apapun terhadap petugas.
Setelah diintrogasi, F mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya F dibidik dengan pasal 351 KUHPidana yakni pasal tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Pontianak Timur akp Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto menuturkan, kejadian tersebut masih sedang didalami apakah ada motif lain. #