KALBARSATU.ID — Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengatakan beberapa kasus yang terjaring dalam operasi Pekat Polresta, Kalimantan Barat.
Adapun Target Operasi Pekat yang dilakukan Polresta Kalimantan barat sebanyak 92 kasus.
“Sejak 16 hari ini terjaring 115 kasus penyakit masyarakat dimana dilakukan target operasi di beberapa titik,”
Kata dia, sebanyak 57 orang yang terjaring dalam operasi ini akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Beberapa kasus yang terjaring dalam operasi ini, ditemukan beragam penyakit masyarakat (Pekat).
“Yaitu kasus judi dengan 10 kasus, narkoba sebanyak 12 kasus, miras sebanyak 21 kasus, prostitusi sebanyak 28 kasus, premanisme 23 kasus dan penjualan petasan ilegal sebanyak 8 kasus dan sajam 13 kasus,” ungkapnya.
Kendati begitu, katanya masih terdapat beberapa kasus yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Dari penelusuran kasus saat ini.
“Kemungkinan masih ada pelaku lain yang saat ini belum kita tangkap,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, selama kurun waktu 16 hari, Pihak kepolisian berhasil mengungkap 115 kasus penyakit masyarakat. (*)