Daerah

Ratusan Personel Gabungan Siaga di Pos Penyekatan Kubu Raya

Kapolres AKBP Yani Permana, menyebutkan, pihaknya melibatkan 567 personel gabungan dalam pengamanan Lebaran tahun 2021.
Kapolres AKBP Yani Permana, menyebutkan, pihaknya melibatkan 567 personel gabungan dalam pengamanan Lebaran tahun 2021.

PONTIANAK, KALBAR SATU – Ratusan Personel Gabungan Siaga di Pos Penyekatan Kabupaten Kubu Raya. Kapolres AKBP Yani Permana, menyebutkan, pihaknya melibatkan 567 personel gabungan dalam pengamanan Lebaran tahun 2021.

Ratusan Personel Gabungan Siaga di Pos tersebut terdiri dari Polri/TNI dan instansi terkait.

“Semua personil ini ditempatkan di beberapa lokasi pos, seperti Gaia mall, Bandara Supadio, pos pelabuhan Rasau, Pos Parit Baru Pasar, Pos Simpang Kapur, Pos ALBN dan pos bundaran Ali Anyang,” kata Yani di Sungai Raya, Selasa 11 Mei 2021.

kata dia, dari pantauannya di lapangan, sampai H-2 Lebaran, kegiatan masyarakat di sejumlah pasar tradisional tampak ramai, namun masih berjalan normal.

“Untuk penerbangan, saat ini hanya ada 1 pesawat datang dan 3 pesawat berangkat dengan jumlah penumpang yang cukup jauh drastis penurunannya,” tuturnya.

begitu juga untuk aktivitas di Pelabuhan Rasau Jaya, semua dihentikan, kecuali untuk masyarakat antar kecamatan saja.

Dia menambahkan, untuk arus kendaraan di wilayah Ali Anyang, keluar masuk kota tampak landai dan hanya didominasi angkutan barang.

“Kita mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas mudik. Untuk personil yang kita turunkan di lapangan, sudah kita ingatkan untuk memberikan teguran yang humanis kepada masyarakat yang nekat mudik,,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan, dalam pantauan pelaksanaan di posko penyekatan mudik, masih ada masyarakat yang nekat menerobos untuk melaksanakan mudik. Saat di tanya, kebanyakan mereka pura-pura tidak tahu bahwa ada larangan mudik.

“Sebagian besar alasan mereka saat ditanya, pura-pura tidak tahu ada larangan mudik. Namun, kita mencoba untuk memberikan pengertian dan arahan sesuai dengan ketentuan yang ada.”
“Jika ditemukan ada kendaraan yang masuk ke Kubu Raya, yang pertama kita tanyakan adalah apakah membawa perlengkapan administrasi,” tuturnya.

Kelengkapan administrasi tersebut terdiri atas surat tugas atau surat dinas dari instansi terkait untuk masuk ke suatu wilayah, dalam hal ini Kubu Raya. Kemudian surat keterangan bebas COVID-19 dan kelengkapan lainnya.

“Jika si penyintas tidak membawa kelengkapan administrasi, maka mereka akan kita minta untuk kembali,” kata Odang.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version