KALBARSATU.ID – Pada Jumat 1 Januari 2021 dini hari (malam pergantian tahun baru) Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama tim gabungan melakukan Razia Prostitusi di sejumlah hotel Pontianak.
Dalam Razia Sat Pol PP bersama tim gabungan mengamankan 9 pasangan tak sah di Hotel Transera Pontianak
Razia itu dimulai pada pukul 00.30 WIB saat malam pergantian tahun.
Dalam Razia itu Petugas menyisir satu per satu kamar hotel Transera Pontianak.
Dari hasil Razia itu didapat sejumlah pasangan tak sah karena tak dapat menunjukan bukti pernikahan yang sah.
Kemudian, pasangan tak sah itu dibawa masuk ke mobil dalmas. Setelah digiring ke Mako Pol PP untuk dilakukan pendataan.##