Daerah

Santunan Kecelakaan di Kalbar Meningkat, Jadi Sorotan

Santunan Kecelakaan di Kalbar Meningkat, Jadi Sorotan
Santunan Kecelakaan di Kalbar Meningkat, Jadi Sorotan

PONTIANAK, KALBAR SATU – PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, menyampaikan bahwa pembayaran santunan kecelakaan di provinsi tersebut meningkat dibanding tahun lalu.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat Regy S Wijaya mencatat hingga Agustus 2021, pihaknya telah melakukan pembayaran santunan kepada korban atau pihak keluarga korban sebesar Rp21 miliar.

“Dibanding tahun lalu, ada peningkatan untuk santunan korban kecelakaan di Kalbar,” kata Regy S Wijaya, di Pontianak, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Depan RSU Yarsi Pontianak

Baca Juga: Polres Kota Pontianak Tingkatkan Kemampuan Personil

Tahun 2020, jelasnya, pembayaran santunan meninggal dunia sebesar Rp12,8 miliar, sementara data hingga Agustus tahun 2021 saat ini pembayarannya sudah mencapai Rp15,3 miliar atau naik 19,03 persen.

Dikatakan Regy, kenaikan pembayaran santunan korban meninggal dunia, kini menjadi sorotan pihaknya, dan penyebab dari tingginya angka pembayaran santunan kematian yang tinggi di tahun ini.

Hal itu kata dia, dikarenakan aktivitas masyarakat yang sudah mulai longgar, seiring kebijakan pemerintah tentang penanganan COVID-19 mulai dibuka kembali.

“Di 2020 tahun lalu, angka korban meninggal dunia tidak setinggi ini, karena aktivitas masyarakat tidak terlalu tinggi, seiring aturan pemerintah yang meminta masyarakat untuk diam di rumah,” kata Regy.

Selain pembayaran santunan meninggal, lanjutnya, pembayaran santunan luka-luka hingga Agustus 2021, yang sudah dibayarkan sebesar Rp5,99 miliar.

Lalu, sebut dia, pembayaran cacat tetap Rp170 juta, penguburan sebesar Rp28 juta, ambulan sebesar Rp8,7 juta dan pembayaran santunan P3K Rp76,3 juta, atau total hingga Agustus 2021 santunan yang dibayarkan sebesar Rp21,6 miliar.

Selain pembayaran santunan kecelakaan, di tahun ini Jasa Raharja Cabang Kalbar juga telah mengeluarkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan hingga Agustus 2021 sebesar Rp80,1 juta.

Melihat angka itu, disalurkan buat tujuh kegiatan, diantaranya untuk bantuan bencana alam banjir di Kabupaten Sambas dan Bengkayang.

Kemudian juga Penanaman pohon tecoma di TPA Batu layang Pontianak, pendidikan dan pelatihan traffic Hero di Sambas, penanaman mangrove di Sungai Pinyuh, partisipasi pembangunan Gereja Kristen Muria Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu, pembagian sembako terdampak PPKM  di Pontianak dan pembagian sembako bagi awak angkutan umum di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version