Satarudin Dukung Legalitas Tanah Rumah Ibadah di Pontianak

Satarudin Dukung Legalitas Tanah Rumah Ibadah di Pontianak
Satarudin Dukung Legalitas Tanah Rumah Ibadah di Pontianak. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap legalitas tanah rumah ibadah. Ia mendorong para pengurus masjid yang bangunannya masih berdiri di atas fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (pasos) milik pemerintah kota untuk segera mengajukan permohonan hibah.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah yang digelar di Masjid Muhajirin, Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang ada masjid yang ada di tanah fasum, silakan bapak ibu ajukan suratnya nanti ke Walikota Pontianak, tembusan ke saya,” ujar Satarudin, Selasa (11/11/25).

Satarudin menjelaskan bahwa pelepasan aset milik Pemkot tersebut memerlukan proses persetujuan paripurna di DPRD. Namun, ia menjamin proses tersebut akan berjalan lancar demi kepentingan rumah ibadah dan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti banyaknya tanah masjid yang legalitasnya belum lengkap atau masih bersifat hibah lisan tanpa surat-surat. Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan kemudahan dan mempermudah proses sertifikasi tanah rumah ibadah.

“Saya minta ke BPN, kalau khusus masjid yang ingin mengajukan sertifikat, mohon dipermudah. Kalau bisa, loketnya dipisahkan,” sarannya.

Lebih lanjut, Satarudin menjanjikan akan mengalokasikan dana hibah untuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak pada anggaran tahun 2026 untuk mendukung operasional mereka. Ia juga mengonfirmasi adanya rencana kenaikan insentif bagi para guru ngaji dan petugas fardu kifayah di tahun mendatang.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting, di antaranya: Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I: Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., MA Ketua BWI Perwakilan Kota Pontianak, H . Rohadi, M.Si Kabid Penaiszawa Kemenag Kalbar, H. Ruslan, S.Ag., MA, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Munaji Anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Pontianak Utara, Bapak Arif perwakilan dari Bank Indonesia Kalbar, Bapak Gusti Jayadi perwakilan dari Badan Aset Kota Pontianak, Bapak Galang Fordem dan Bapak Tama perwakilan dari ATR/BPN Kota Pontianak, Ketua Masjid Muhajirin, para Kepala KUA, Penyuluh Agama, serta para pengurus masjid dan Nazhir se-Kecamatan Pontianak Utara.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan