LANDAK, KALBAR SATU – Seorang anak berumur 4 tahun yang tengelam di Sungai Landaka di Riam Sebebat, Dusun Riam Panjang, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Minggu 27 Februari 2022 siang.
Dikatakan Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina melalui Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon, korbannya adalah Ya’ Ahmad Khadafi Alias Dafi (4) tahun, merupakan anak ke 5 dari 5 bersaudara dari Ya’ Bujang Feri dan Ita.
Baca juga: Momentum Tahun Baru, Maria Lestari Berikan Mobil Ambulance kepada Klinik St. Elisabeth Kabupaten Landak
Kapolsek mengatakan, dari informasi yang diterima, korban saat itu bersama beberapa kawannya bermain di sekitar Steher Sungai Landak Riam Sebebat, depan Masjid Babul Hasanah, Dusun Riam Panjang, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang.
“Saat korban menginjak anak tangga Steher bagian bawah sungai, korban terpeleset dan terjatuh di dalam sungai dan tenggelam,” kata Kompol Pesta Tampubolon.
Usai kejadian itu, warga melakukan pencarian di sekitar Sungai Landak Riam Sebebat dengan melakukan penyelaman disekitar TKP.
Baca juga: Display Produk dan Pusat oleh-oleh bagi UMKM di Landak
“Pencarian korban kurang lebih selama 2 jam. Korban ditemukan 50 meter dari tempat terjatuh sekitar pukul 15.30 WIB dan dibawa ke RSUD Landak. Pada Pukul 16.45 WIB dinyatakan korban sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kompol Pesta Tampubolon, korban dimakamkan di TPU Dusun Riam Panjang, Desa Mungguk pada Senin 28 Februari 2022 pukul 08.00 WIB.