KALBARSATU.ID – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa melukai orang tuanya sendiri dengan senjata tajam, Senin (11/10/2020). Pria itu merupakan warga Parit Keladi Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Peristiwa ini diketahui setelah Polsek Sungai Kakap menerima laporan dari warga setempat, bahwa terdapat pria yang mengamuk dengan menggunakan senjata tajam berjenis parang.
Berawal dari Laporan itu kemudian pihak kepolisian mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta berhasil mengamankan pelaku.
“Berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa yang bersangkutan sakit jiwa dan baru saja kumat, kemudian mengamuk serta melukai orang tuanya sendiri dengan senjata tajam jenis parang di dalam rumahnya,” ungkap Kapolsek sungai kakap AKP Matias Suwart.
Akibat dari peristiwa itu, lanjutnya, orang tua pelaku yang diduga mengalami gangguan itu mengalami luka di bagian kepala dan tangan, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit kota Pontianak.
“Bacok Ismail (72 tahun) dilarikan ke rumah sakit Kota untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kata tetangganya, anak korban memang sudah lama mengalami sakit jiwa, namun karena orang tuanya tidak memiliki biaya akhirnya yang bersangkutan tidak diobati.
Ia menerangkan bahwa pihak kepolisian sempat kesulitan ketika mengamankan pelaku, lantaran pelaku sulit untuk diajak komunikasi.
“Dan pelaku tidak nyambung ketika diajak berbicara,” ujarnya.
Namun berkat usaha pihak kepolisian akhir pelaku berhasil diamankan, serta dibawa Polsek sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)