Sinergi Bawaslu dan KPU Kubu Raya, Jaga Kampanye Tetap Sesuai Aturan

Sinergi Bawaslu dan KPU Kubu Raya, Jaga Kampanye Tetap Sesuai Aturan
Sinergi Bawaslu dan KPU Kubu Raya, Jaga Kampanye Tetap Sesuai Aturan. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima permohonan wawancara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka pelaksanaan pengawasan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kubu Raya, Rabu 20 Oktober 2024.

Kegiatan wawancara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kubu Raya dan dihadiri oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Dari pihak KPU kab. Kubu Raya selaku pewawancara dipimpin oleh Syaiful Maulana, selaku Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, didampingi oleh Rajemi, Kasubag KPU Kubu Raya, beserta staf sekretariat KPU.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kubu Raya menggali informasi dan perspektif dari Bawaslu mengenai pelaksanaan pengawasan alat peraga kampanye pemilihan di Kabupaten Kubu Raya, mulai dari aspek regulasi, pengawasan, dinamika yang terjadi di lapangan, hingga tantangan dan evaluasi yang dihadapi selama tahapan kampanye berlangsung.

Bawaslu Kubu Raya juga menyampaikan pengalaman serta catatan penting terkait praktik kampanye yang dilakukan peserta pemilihan, baik yang sesuai aturan maupun yang berpotensi melanggar ketentuan.

Ketua Bawaslu Kubu Raya menyampaikan bahwa kegiatan wawancara ini menjadi ruang strategis bagi kedua lembaga untuk saling berbagi informasi dan memperkuat sinergi.

“Bawaslu dan KPU memiliki peran yang sama-sama penting dalam menyukseskan Pilkada. Dengan adanya kajian dan komunikasi seperti ini, diharapkan kualitas pelaksanaan Pemilihan kedepan bisa semakin baik, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KPU Kubu Raya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bawaslu kab.kubu raya dalam memberikan masukan serta pandangan yang akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kajian kampanye. Hasil dari kajian tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan tata kelola kampanye pada pemilihan mendatang.

Kegiatan wawancara ini mencerminkan komitmen bersama antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Kubu Raya dalam memperkuat koordinasi serta memastikan setiap tahapan pemilihan, khususnya pada aspek kampanye, berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait