Daerah

Soal Laporan Kinerja Kepala Desa, Anggota BPD Tembawang Bale Datangi Pemdes Landak

2
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Rekan-rekan Desa Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu, Mendatangi kantor Dinas Pemerintahan Desa(Pemdes), Senin 15 Februari 2021 pukul 10.43 Wib.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Rekan-rekan Desa Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu, Mendatangi kantor Dinas Pemerintahan Desa(Pemdes), Senin 15 Februari 2021 pukul 10.43 Wib.

Hertinus Asep mengaku sama sekali tidak mengetahui surat pemanggilan yang di keluarkan oleh Dinas Pemdes terkait permasalahan yang terjadi di Interen Pemerintahan Desa Tembawang Bale soal kinerja Kepala Desa.

LANDAK, KALBARSATU.ID – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Rekan-rekan Desa Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu, mendatangi Kantor Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes), Senin 15 Februari 2021 pukul 10.43 Wib.

Advertiser
Banner Ads

Kedatangan salah satu anggota BPD Aktif Hertinus Asep dan rekan rekan tersebut untuk menanyakan masalah surat undangan Pemangilan Mediasi.

Surat undangan mediasi yang dimaksud Nomor : 141/50/DPMP-D/2021 tertanggal 04 Februari 2021 terkait permasalahan yang terjadi di Interen Pemerintahan Desa Tembawang Bale soal kinerja Kepala Desa.

Saat ditemui di kantor Dinas Pemerintahan Desa di lantai 2 (dua) Kantor Bupati Landak, BPD aktif Hertinus Asep menjelaskan.

Hertinus Asep mengaku sama sekali tidak mengetahui surat pemanggilan yang di keluarkan oleh Dinas Pemdes terkait permasalahan yang terjadi di Interen Pemerintahan Desa Tembawang Bale soal kinerja Kepala Desa.

Ia merasa sangat kecewa bahwa surat Panggilan yang ia anggap penting tersebut tidak sampai dengan dirinya.

“Saya tidak mengetahui surat panggilan itu mulanya, cuma waktu tanggal 09 Februari 2021 pas selesai rapat, sekitar jam 5 sore saya ditelpon kawan saya dan mengatakan kenapa saya tidak pergi rapat ke kantor Pemdes di ngabang kamu kan diundang masalah laporan Desa Timbang Bale,” ungkap Asep melalui keterangan rilisnya.

Hertinus Asep juga menambahkan bahwa kemungkinan tidak sampainya surat tersebut kepada dirinya, mereka akan mengganggap dirinya sengaja tidak hadir, karena mengingat dirinya mempunyai bukti yang otentik untuk mediasi tersebut.

“Mereka mungkin sengaja tidak sampaikan surat panggilan tersebut dengan saya, mungkin mereka takut akan bukti bukti yang saya punya, saya berharap Mediasi ini kembali di gelar,” Tambahnya.

Sementara Rian Rinaldo selaku bidang Administrasi Desa di Dinas Pemerintahan Desa mengatakan, Akan menyampaikan masalah tersebut ke Pimpinan karena dirinya hanya bertugas untuk mendengarkan Aspirasi yang di sampaikan oleh pihak BPD Desa Tembawang Bale tersebut.

“Saya tidak berani mengambil keputusan pak, nanti saya sampaikan kepada pimpinan terkait surat pemanggilan yang tidak sampai itu,” ujar Rian.#

Exit mobile version